Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, akan dipasangi sebanyak 60 autogate atau pintu otomatis. Tujuannya untuk mencegah perlintasan dokumen palsu dan lolosnya warga negara asing (WNA) yang masuk ke daftar pencekalan.
"Untuk membuka pintu tersebut, terlebih dulu diperlukan prosedur pemindaian paspor, lalu letakkan halaman biodata paspor pada mesin scanner," ujar Kepala Bidang (Kabid) Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Ngurah Rai Raja Ulul Azmi saat ditemui di kantornya, Badung, Bali, Senin (7/8/2023).
Lebih lanjut, Raja mengatakan ada proses autentifikasi pada pintu otomatis tersebut. Yakni meliputi pemindaian sidik jari dan wajah yang tersedia pada peralatan pintu otomatis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah selesai verifikasi, maka pintu autogate akan terbuka dan silakan melanjutkan perjalanan," ungkapnya.
Selain WNA, Imigrasi juga akan menerapkan pintu otomatis untuk warga negara Indonesia (WNI) yang dicekal. Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai mencatat 536 WNI dibatalkan keberangkatannya ke luar negeri (LN).
Mereka diduga bakal bekerja secara nonprosedural atau ilegal. Adapun, pencekalan ini merupakan periode 23 Januari-23 Juli 2023.
Untuk diketahui, autogate merupakan sarana pemeriksaan Keimigrasian melalui pintu perlintasan otomatis bagi setiap WNI dan WNA bakal masuk dan keluar wilayah Indonesia.
(nor/gsp)