Aktivitas galian C di Banjar Ketiman, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, kembali dikeluhkan warga setempat. Musababnya, truk-truk yang keluar masuk ke lokasi galian C tersebut menyebabkan ruas jalan sekitar rusak dan bergelombang. Bahkan, warga yang melintas kerap terjatuh.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan galian C seluas 10 are ini telah beroperasi cukup lama. Aktivitas pertambangan tersebut sempat terhenti dan kini beroperasi kembali.
"Waktu itu (galian C) pernah ditutup cukup lama, tapi bulan lalu mereka mulai lagi," ungkap seorang warga Banjar Ketiman, Sabtu (5/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, aspal jalan yang kerap dilalui warga sempat diperbaiki. Namun, jalan kembali rusak lantaran beratnya muatan truk yang lalu lalang menuju lokasi galian C.
"Banyak warga yang terjatuh akibat jalan yang rusak. Pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawab atas ini?" tambah warga lainnya.
Perbekel Desa Manistutu I Komang Budiana belum bisa memberikan keterangan terkait keluhan warga terhadap dampak galian C di wilayahnya. "Maaf, saya sedang sibuk. Bisa langsung ke lokasi jika ingin tahu lebih lanjut," katanya singkat.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana I Made Leo Agus Jaya menjelaskan galian C tersebut adalah milik warga setempat dan digunakan untuk penataan lahan serta penjualan tanah uruk. Leo mengaku telah berkoordinasi mengenai keluhan warga terkait dampak dari aktivitas galian C tersebut.
"Pada dasarnya warga tidak keberatan dengan penataan lahan ini, tetapi mereka prihatin dengan dampak seperti kerusakan jalan yang diakibatkan," ujar Leo.
Menurut Leo, aktivitas galian C tersebut bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten Jembrana. "Ini memang kompleks, karena pengaturan terkait penggalian tidak menjadi wewenang kabupaten. Seharusnya, Dinas Perhubungan bisa memanfaatkan kewenangannya terhadap kelas jalan yang dilewati oleh truk angkutan, sehingga dapat terjalin sinergi dengan Pol PP," tandas Leo.
(iws/hsa)