Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Bali pada 4-5 Agustus 2023. Adapun calon yang mengikuti tes sebanyak 66 orang.
Adapun peserta seleksi anggota Bawaslu yang memenuhi kuota 100 persen atau 10 orang, antara lain Kabupaten Buleleng, Karangasem, dan Kota Denpasar. Sedangkan, Kabupaten Badung, Jembrana, Bangli, Tabanan, Gianyar, dan Klungkung hanya diikuti oleh enam calon.
"Kegiatan uji kelayakan dan kepatutan ini dengan sistem SSGD (semi structured group discussion)," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna di Denpasar, Sabtu (5/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agus, tim seleksi akan menilai dari segi karakter, kewibawaan, dan responsivitas masing-masing calon pada saat diskusi. Hasil penilaian itu selanjutnya diinput ke aplikasi Bawaslu RI.
"Masing-masing mempunyai penilaian terkait kapasitas, kemudian juga terkait peran aktif masing-masing calon Bawaslu kabupaten/kota pada saat diskusi," imbuh mantan Ketua KPU Gianyar itu.
Agus menegaskan penetapan lima besar calon anggota Bawaslu kabupaten/kota merupakan kewenangan Bawaslu RI. Menurutnya, pengumuman peserta yang lolos akan diumumkan sebelum 15 Agustus. Sebab, masa jabatan anggota Bawaslu se-Bali akan berakhir pada tanggal itu.
"Mereka melalui semua tahapan, baik itu tes tulis, kesehatan, psikologi, wawancara dari Timsel (Tim Seleksi)," tandasnya.
(iws/iws)