Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk tepatnya di Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali, pada Kamis (3/7/2023) sekitar pukul 12.40 Wita. Akibatnya seorang penumpang sepeda motor meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis.
Kecelakaan tersebut melibatkan beberapa kendaraan. Di antaranya motor Honda Mega Pro dengan nomor polisi (nopol) DK 2797 ZM, truk Isuzu nopol DK 8216 GR, mobil Toyota Fortuner nopol DK 1684 JF, dan mobil Suzuki Grand Vitara nopol DK 1843 IX.
Dalam kecelakaan ini, pengendara motor Honda Mega Pro atas nama Muhammad Ali Jafar Sidik (19) mengalami luka lecet. Sementara, penumpang motor bernama Ni Gusti Ayu Windi Arining Pudak (17) mengalami luka serius dan meninggal dunia saat dalam perawatan di Puskesmas 1 Mendoyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecelakaan ini bermula saat motor yang dikemudikan Ali Jafar melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk. Ali Jafar hendak mendahului kendaraan lain. Diduga karena kurang memperhatikan jarak, motor terjatuh.
Saat bersamaan melaju truk yang dikemudikan I Kadek Wiwin Candra Aditya (20) sehingga tabrakan tidak terhindarkan. Truk kemudian oleng ke kiri dan menabrak Toyota Fortuner dan Suzuki Grand Vitara yang sedang parkir di bahu jalan. Setelah itu, truk terbalik di parit.
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Ni Putu Meipin Ekayanti menjelaskan laporan kecelakaan diterima sekitar pukul 13.00 Wita. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa korban di Puskesmas 1 Mendoyo.
"Dalam peristiwa kecelakaan ini, satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka-luka. Selain itu, kerugian materiil akibat kecelakaan ini mencapai Rp 90,5 Juta," ungkap Meipin dikonfirmasi detikBali, Kamis (3/7/2023).
Meipin menambahkan saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait peristiwa kecelakaan yang menewaskan satu penumpang motor tersebut. "Masih kami dalami terkait kasus ini," tandas Meipin.
(nor/gsp)