DPRD Badung Dorong Pembentukan Tim Kecil Penagih Tunggakan Pajak

Badung

DPRD Badung Dorong Pembentukan Tim Kecil Penagih Tunggakan Pajak

Agus Eka - detikBali
Kamis, 20 Jul 2023 06:48 WIB
Ketua DPRD Badung Putu Parwata
Ketua DPRD Badung Putu Parwata di kantornya, Badung, Bali, beberapa waktu lalu. Foto: Triwidiyanti/detikBali
Badung - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung I Putu Parwata mendorong pemerintah Badung membentuk tim kecil untuk menagih penunggak pajak. Pemerintah bisa melibatkan kejaksaan dan kepolisian dalam tim kecil tersebut.

"Untuk percepat penagihan piutang pajak, kami pimpinan (DPRD) sudah mengarahkan pemerintah untuk membuat tim kecil," kata Parwata, Rabu (19/7/2023).

Pemerintah Badung berupaya menagih piutang pajak senilai Rp 197,48 miliar. Tunggakan tersebut muncul karena sejumlah wajib pajak sudah tidak lagi berada di Gumi Keris, sebutan untuk Badung.

"Kami terus kejar yang menunggak pajak, tapi kenyataannya banyak yang berubah manajemen dan ada (wajib pajak) yang sudah tidak ada lagi di Kabupaten Badung. Inilah yang mengakibatkan munculnya piutang pajak," kata Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta gedung DPRD Badung, Selasa (18/7/2023).

Pawarta meminta perangkat teknis di pemerintah Badung memastikan validasi data jika opsi pemutihan tunggakan pajak bakal ditempuh. Namun, pemutihan tersebut harus didasarkan dengan data yang akurat.

"Untuk pemutihan itu case khusus. Yang jelas pemerintah punya kewenangan terhadap pajak daerah," ujar politikus PDI Perjuangan itu.


(gsp/gsp)

Hide Ads