Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim menuturkan tim satuan tugas (Satgas) Bali Becik akan melakukan 100 operasi pengawasan khusus pada warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata. Operasi khusus tersebut dilakukan di luar tugas harian petugas Imigrasi.
"Yang jelas ada 100 operasi pengawasan yang dilakukan khusus, di luar yang rutin. Personel gabungan tiga kantor imigrasi di Bali dan juga dari Direktorat Jenderal (kantor pusat)," kata Silmy kepada detiBali, Jumat (21/7/2023).
Silmy mengeklaim Satgas Bali Becik efektif menekan angka pelanggaran yang dilakukan turis asing. Satgas itu menjalankan fungsi pengawasan, sosialisasi, dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Tim Satgas Bali Becik) akan lebih efektif. Karena selain operasi pengawasan, juga akan ada sosialisasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat, di tingkat kabupaten dan juga kota, serta provinsi," kata Silmy.
Tanpa menyebut berapa jumlahnya, Silmy menuturkan tim Satgas Bali Becik terdiri dari personel gabungan tiga kantor Imigrasi di Bali. Antara lain, Imigrasi Denpasar, Imigrasi Ngurah Rai, dan Imigrasi Singaraja.
Meski mekanisme kerja tim Satgas Bali Becik bersifat aktif, masyarakat juga dipersilakan melapor jika menemukan ada kenakalan turis asing di lingkungannya. Silmy mengatakan tim Satgas Bali Becik akan punya hotline (nomor telepon) khusus untuk menampung laporan dari masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu mengatakan Satgas Bali Becik merupakan satu tim besar yang operasionalnya terpusat di Bali. Mereka akan bekerja sesuai dengan temuan dugaan kenakalan turis asing berdasarkan laporan masyarakat yang dikantongi oleh direktorat pengawas dan penindakan keimigrasian (Wasdakim).
Hanya, tidak semua personel tim tersebut akan turun langsung menangani laporannya. Akan ada tim yang ditugaskan oleh Direktorat Wasdakim di dalam tim tersebut untuk menangani laporan masyarakat, sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan turis asing di Bali.
"Contohnya, anggota (tim Satgas BaliBecik) itu ada 25 orang. Bukan 25 (personel) jalan bareng gitu, nggak. Ya, tergantung dari informasi yang diperoleh direktoratWasdakim, nanti disebar (kepada semua anggota tim Satgas BaliBecik)," kataAnggiat.
Anggiat menekankan semua operasi penanganan turis nakal dilakukan di Bali. Selain itu, tim Satgas Bali Becik akan menangani semua bentuk dan potensi pelanggaran keimigrasian.
Contohnya, wisatawan yang menyalahgunakan visanya dengan mencari nafkah di Bali. Tim Satgas Bali Becik bahkan akan menindak pekerja asing yang mangkir dari pekerjaannya.
(nor/gsp)