Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengamankan pria berinisial IPS di Desa Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem, Bali, Senin (17/7/2023). Musababnya, orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ berusia 40 tahun itu mengamuk sembari mengacungkan keris.
Kepala Satpol PP Karangasem I Ketut Artha Sedana mengatakan pria itu berkeliaran dan membawa keris sejak Sabtu sore. Warga yang ketakutan IPS berulah kemudian melapor ke Satpol PP.
"Selain meresahkan warga, ODGJ tersebut juga merusak papan nama pura di desa tersebut. Warga tidak berani melarang karena yang bersangkutan membawa keris ke mana-mana," kata Sedana, Senin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedana mengungkapkan petugas Satpol PP dibantu warga cukup berhati-hati saat mengamankan IPS. Setelah berjibaku menjinakkan pria itu, petugas akhirnya berhasil menangkapnya dengan cara diikat.
Menurut Sedana, anggotanya juga turut mengamankan keris yang dibawa oleh IPS. ODGJ tersebut selanjutnya dibawa ke RSUD Karangasem sebelum akhirnya dikirim ke rumah sakit jiwa (RSJ).
"Berdasarkan koordinasi dengan pihak keluarga, ODGJ tersebut akhirnya dikirim ke RSJ Bangli agar mendapatkan penanganan medis yang lebih intensif sehingga bisa cepat sembuh," tandas Sedana.
(iws/gsp)