OPD Diminta Berhemat, Defisit Pendanaan APBD Bali 2023 Capai Rp 946,37 Miliar

OPD Diminta Berhemat, Defisit Pendanaan APBD Bali 2023 Capai Rp 946,37 Miliar

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Selasa, 11 Jul 2023 21:43 WIB
Surat Edaran Nomor 5232 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pelaksanaan Belanja Daerah Pada APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023
Surat Edaran Nomor 5232 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pelaksanaan Belanja Daerah Pada APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023
Denpasar -

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra menerbitkan Surat Edaran Nomor 5232 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pelaksanaan Belanja Daerah Pada APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023. SE tersebut menyebutkan terdapat kekurangan pendanaan mencapai Rp 1,9 triliun.

SE yang ditujukan kepada kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali itu merinci belanja daerah di APBD 2023 yang dialokasikan dalam program, kegiatan, dan sub kegiatan sangat tergantung pada sumber-sumber pendanaan, yaitu pendapatan asli daerah, dana transfer pusat ke daerah, dan pendapatan daerah yang sah lainnya.

Tertulis kondisi pendanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 setelah laporan keuangan tahun 2022 audit, yaitu defisit pendanaan APBD 2023 induk sebesar Rp 946,37 miliar. Disebutkan pula kekurangan SiLPA bersih pembiayaan APBD 2023 sebesar 107,36 miliar dan kekurangan pendanaan anggaran dalam APBD 2023 sebesar Rp 1,05 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat edaran tersebut, SE tersebut juga membeberkan proyeksi capaian realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Desember 2023. Adapun rinciannya.

Proyeksi realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 5,6 triliun. Sedangkan, proyeksi realisasi belanja daerah sebesar Rp 7,5 triliun. Maka, defisitnya sebesar Rp 1,85 triliun.

ADVERTISEMENT

Adapun, proyeksi realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 330 miliar lebih. Sedangkan, proyeksi realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 395 miliar lebih. Maka, didapatkan pembiayaan netto sebesar Rp 65,06 miliar. Setelah nominal defisit dan pembiayaan netto dijumlah, diketahui kekurangan pendanaan mencapai Rp 1,9 triliun.

Dewa Indra melalui SE itu meminta kepala perangkat daerah atau organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera mencermati seluruh program dan kegiatan di instansi masing-masing. Ia juga meminta untuk mengendalikan dan menahan proses realisasi belanja daerah secara keseluruhan.

"Menghentikan kegiatan atau sub kegiatan yang tidak memiliki korelasi langsung dengan pelaksanaan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru," tulis SE tersebut.

Hingga berita ini terbit, detikBali masih berupaya menghubungi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali Made Santha untuk dimintai penjelasan terkait kondisi keuangan daerah tersebut.




(iws/gsp)

Hide Ads