Respons Sandiaga soal Dugaan Pemerasan Rp 15,2 Juta pada Bule Aussie di Bali

Respons Sandiaga soal Dugaan Pemerasan Rp 15,2 Juta pada Bule Aussie di Bali

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Selasa, 11 Jul 2023 20:28 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno. (Foto: Syanti Mustika/detikTravel)
Denpasar -

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno buka suara terkait turis Australia yang mengaku diperas petugas Imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Bule Aussie bernama Monique Sutherland sebelumnya mengaku dipalak sebesar AUD 1.500 atau Rp 15,2 juta lantaran paspornya kotor.

Sandiaga meminta agar masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan kasus tersebut. "Karena kalau kita salah menginterprestasinya akan berdampak buruk bagi citra pariwisata," tuturnya dalam acara The Weekly Briefing with Sandi Uno yang digelar secara online, Selasa malam (11/7/2023).

Menurutnya, kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) tersebut perlu diselidiki lebih lanjut. "Seandainya ada pelanggaran, tentunya ada sanksi yang diberikan. Tapi, sebelum itu kami sampaikan kepada dunia pariwisata bahwa Indonesia tidak akan mentolerir kegiatan pemerasan," tandas Sandiaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengaku masih menunggu hasil penyelidikan terkait dugaan pemerasan tersebut. Ia juga telah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai. "Semuanya dilihat, termasuk dengan CCTV di bandara untuk melihat apakah wisatawan dari Australia betul-betul begitu keadaannya (diperas) atau memang ada oknum yang melakukan hal itu," kata Pemayun.

Sebelumnya, Monique Sutherland mengaku diminta menandatangani formulir biru tambahan ketika check-in di konter Batik Air di Bandara Tullamarine di Melbourne. Sebab, paspornya yang berusia tujuh tahun sedikit kotor.

Masalah yang lebih buruk datang menghampiri saat dia bersama ibunya menyerahkan formulir biru tersebut di Imigrasi Bali. Bule Australia itu menyebut dirinya histeris dan ketakutan saat para petugas tertawa dan berbicara dalam bahasa Indonesia. Menurutnya, petugas juga mengancam mendeportasinya lantaran memasuki Indonesia dengan paspor yang rusak.

Petugas Imigrasi, sebut Sutherland, menawarkan solusi agar diizinkan menginjakkan kakinya di Bali. Syaratnya, dia harus membayar biaya AUD 1.500. Sutherland pun menolak membayar karena paspornya tidak ada masalah dari negaranya dan bisa digunakan.

Setelah itu, Sutherland menyebut petugas Imigrasi beralih ke ibunya dan mengatakan tidak akan mengembalikan paspor jika tidak membayar denda. "Mereka mendekati ibu saya yang ketakutan dan meyakinkannya untuk membayar. Mereka juga mengatakan jika tidak membayar, saya tidak akan mendapatkan paspor saya kembali," katanya.

Mau tak mau, akhirnya mereka membayar denda yang diminta. Ibu dan anak itu pun dikawal keluar dari bandara tanpa interogasi lebih lanjut. Permasalahan ini membuat perasaan Sutherland untuk liburan menjadi hambar.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu membantah cerita yang disampaikan Sutherland. Anggiat mengaku telah meminta keterangan dari tiga petugas Imigrasi yang memeriksa bule Aussie tersebut saat mereka tiba di Bali.

"Informasi awal bahwa seluruh jajaran (Imigrasi) yang memeriksa saat itu, tidak ada melakukan sanksi. Tidak mengenakan biaya apa-apa," kata Anggiat di Denpasar, Selasa (11/7/2023).

Meski begitu, Anggiat menegaskan masih mendalami pengakuan Sutherland. Informasinya, Sutherland diperiksa saat tiba di Bali bersama ibunya bulan lalu, Senin (5/6/2023). "Kami sudah melakukan pendalaman. Belum selesai," terang Anggiat.




(iws/iws)

Hide Ads