Kemenkumham Bali Bantah Dugaan Pemerasan Rp 15,2 Juta pada Bule Australia

Kemenkumham Bali Bantah Dugaan Pemerasan Rp 15,2 Juta pada Bule Australia

Ronatal Siahaan - detikBali
Selasa, 11 Jul 2023 16:18 WIB
Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu (Triwidiyanti/detikBali)
Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu (Triwidiyanti/detikBali)
Denpasar -

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu angkat suara terkait turis Australia yang mengaku diperas petugas Imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Dia menyebut tudingan bule Aussie bernama Monique Sutherland tersebut tidak benar.

"Informasi awal bahwa seluruh jajaran (Imigrasi) yang memeriksa saat itu, tidak ada melakukan sanksi. Tidak mengenakan biaya apa-apa," kata Anggiat di Denpasar, Selasa (11/7/2023).

Anggiat mengaku telah meminta keterangan dari tiga petugas Imigrasi yang memeriksa bule Aussie tersebut saat mereka tiba di Bali. Menurutnya, ketiga petugas bandara tersebut menjamin tidak ada pemerasan. Ketiganya juga telah melakukan tanda tangan di atas materai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau petugas Imigrasi menyatakan nggak ada (pemerasan). Tidak ada. Bahkan, kami bisa melihat CCTV-nya. Tidak ada," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, Anggiat menegaskan masih mendalami pengakuan Sutherland yang menyebut diperas oleh petugas bandara sebesar AUD 1.500 atau Rp 15,2 juta lantaran paspornya rusak. Informasinya, Sutherland diperiksa saat tiba di Bali bersama ibunya bulan lalu, Senin (5/6/2023).

"Kami sudah melakukan pendalaman. Belum selesai," terang Anggiat.

Anggiat menuturkan Sutherland sempat didampingi oleh pihak maskapai saat diperiksa oleh petugas Imigrasi. Setelah itu, paspor dicap dan Sutherland diperbolehkan masuk ke Bali.

"Pada saat dia pemeriksaan, ada dari airlines yang mendampingi. Kemudian paspor di-stamp, boleh masuk ke Bali, diserahkan ke airlines. Airlines yang berurusan dengan dia selanjutnya sampai ke Bea Cukai," papar Anggiat.

Apa yang terjadi kemudian, Anggiat melanjutkan, itulah yang kemudian dalami. Anggiat mengaku sudah mencoba menghubungi Sutherland melalui akun Twitter-nya maupun media sosial lainnya. Namun, hasilnya nihil.

Menurut Anggiat, penjelasan dari Sutherland diperlukan agar dapat menyimpulkan kejadian tersebut secara objektif. "Itu yang perlu kami pendalaman lagi dan itu juga versinya petugas saya. Kami kan sebenarnya ingin komunikasi dengan yang bersangkutan (Sutherland dan ibunya), supaya lebih objektif," pungkas Anggiat.

"Sampai sekarang, kami belum berhasil berkomunikasi dengan dia (Sutherland). Media sosial kami text juga belum dijawab. Telepon yang ada di situ juga. Messenger juga tidak dijawab," tandas Anggiat.

Halaman selanjutnya: Dugaan Pemerasan Versi WNA Australia...

Dugaan Pemerasan Versi WNA Australia

Dilansir dari detikTravel, Senin (10/7/2023), Monique Sutherland mengaku diminta menandatangani formulir biru tambahan ketika check-in di konter Batik Air di Bandara Tullamarine di Melbourne. Sebab, paspornya yang berusia tujuh tahun sedikit kotor. Masalah yang lebih buruk datang menghampiri saat dia menyerahkan formulir biru tersebut di Imigrasi Bali.

"Saya ditanya apakah saya sendirian, dan apakah saya seorang traveler biasa (yang sebenarnya bukan) ... kemudian saya dibawa ke ruang interogasi kecil," kata Sutherland.

"Para pejabat terus masuk dan keluar dan menanyai saya selama lebih dari satu jam," imbuhnya.

Sutherland menyebut dirinya histeris dan ketakutan saat para petugas tertawa dan berbicara dalam bahasa Indonesia. Menurutnya, petugas juga mengancam mendeportasinya lantaran memasuki Indonesia dengan paspor yang rusak.

Petugas Imigrasi, sebut Sutherland, menawarkan solusi agar diizinkan menginjakkan kakinya di Bali. Syaratnya, dia harus membayar biaya AUD 1.500.

Sutherland pun menolak membayar karena paspornya tidak ada masalah dari negaranya dan bisa digunakan. "Namun paspor saya benar-benar diterima dan sudah dicap untuk masuk visa, dan baru setelah saya menyerahkan formulir biru yang saya ambil," katanya.

Setelah itu, Sutherland menyebut petugas Imigrasi beralih ke ibunya dan mengatakan tidak akan mengembalikan paspor jika tidak membayar denda. "Mereka mendekati ibu saya yang ketakutan dan meyakinkannya untuk membayar. Mereka juga mengatakan jika tidak membayar, saya tidak akan mendapatkan paspor saya kembali," katanya.

Mau tak mau, akhirnya mereka membayar denda yang diminta. Ibu dan anak itu pun dikawal keluar dari bandara tanpa interogasi lebih lanjut. Permasalahan ini membuat perasaan Sutherland untuk liburan menjadi hambar.

Halaman 2 dari 2
(iws/gsp)

Hide Ads