Dua orang pengendara sepeda motor bernama Kadek Adi (23) dan Agam Fadillah (24) bertabrakan di Jalan Cargo kilometer 7, tepatnya di depan PT Limajari Cargo, Kecamatan Denpasar Utara, Denpasar, Bali. Akibat insiden tersebut, Kadek Adi tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
"(Kadek Adi) alami luka pada bagian kepala, meninggal dunia TKP," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulis kepada detikBali, Minggu (9/7/2023).
Sukadi menjelaskan kecelakaan lalu lintas kedua pemuda itu terjadi pada Minggu (9/7/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita. Ketika itu, Kadek Adi mengendarai sepeda motor merek Yamaha Aerox bernomor polisi DK-5964-FAE pada saat kejadian. Sementara Aham Fadillah mengendarai sepeda motor merek Honda Scoopy bernomor polisi P-5264-WD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sukadi, Kadek Adi yang mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox awalnya bergerak dari selatan ke utara di Jalan Cargo sebelum kejadian. Sedangkan Agam Fadillah bergerak pada arah berlawanan.
"Setibanya di TKP, pengemudi Yamaha Aerox DK-5964-FAE mengambil jalur agak ke kanan sehingga terjadi tabrakan dengan pengendara sepeda motor Honda Scoopy P-5263-WD yang bergerak dari utara ke selatan," terang Sukadi.
Kejadian itu menyebabkan Kadek Adi tewas di tempat. Jenazah pria kelahiran Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah Denpasar.
Sementara Agam Fadillah mengalami luka berat pada mata kanan, mata kiri bengkak, kepala luka, pipi kiri dan kanan luka, kaki kiri patah dan kesadarannya menurun. Pemuda asal Banyuwangi itu juga dilarikan ke rumah sakit yang sama seusai kejadian.
Selain menyebabkan korban jiwa dan luka berat, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerugian material lantaran kendaraan yang mengalami rusak ringan. Kerugian material ditaksir mencapai Rp 2 juta.
(iws/iws)