Sebuah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Jumat (16/6/2023) sekitar pukul 07.45 Wita. Diduga akibat sopir mengantuk, sebuah minibus Mitsubishi Pajero Sport menabrak dua truk. Peristiwa itu membuat minibus ringsek berat dan satu orang luka-luka.
Dari informasi yang didapatkan detikBali, Pajero nahas dengan nomor polisi (nopol) BE 1050 BN itu dikemudikan pria bernama Charles (48) asal Lampung. Truk pertama adalah truk Hino dengan nopol P 8123 nopol UF, sedangkan truk kedua adalah truk Mitsubishi P 8129 UF.
Baca juga: Adu Jangkrik di Jembrana, Seorang Guru Tewas |
"Selain itu, ada dua pengemudi truk yang terlibat, yaitu pengemudi truk Hino bernama Arjuno (43) yang berasal dari Situbondo, Jawa Timur, dan pengemudi truk Mitsubishi bernama Nur Muhammad Riski (23) yang juga berasal dari Situbondo," ungkap Kasatlantas Polres Jembrana AKP Ni Putu Meipin Ekayanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan kecelakaan ini diduga terjadi karena pengemudi Pajero mengantuk sehingga tidak mampu mengendalikan kendaraannya. Saat itu, Pajero bergerak dari arah timur ke barat (Denpasar ke Gilimanuk). Tiba-tiba, saat melaju mobil oleng ke kanan. Dari arah berlawanan muncul truk Mitsubishi. Tabrakan tak terhindarkan. Pajero menghantam roda belakang truk.
Pajero terus melaju tak terkendali dan menabrak truk Hino yang berada di belakang truk Mitsubishi.
"Akibat benturan tersebut, mobil Pajero Sport terus melaju oleng dan kemudian menabrak sudut kanan dari truk Hino yang berada di belakang mobil truk Mitsubishi," papar Meipin.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Namun, seorang penumpang di dalam mobil Pajero Sport mengalami cedera pada pinggang dan leher. Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 70 juta.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan ini," tandas Meipin.
(hsa/gsp)