Pemkab Badung Bentuk Unit Pelaksana untuk Kelola Badung Agro Techno Park

Badung

Pemkab Badung Bentuk Unit Pelaksana untuk Kelola Badung Agro Techno Park

Agus Eka - detikBali
Kamis, 15 Jun 2023 09:12 WIB
Lokasi pembangunan Badung Agro Techno Park (BATP) di kawasan pegunungan Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Badung.
Foto: Agus Eka/detikBali Lokasi pembangunan Badung Agro Techno Park (BATP) di kawasan pegunungan Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Badung.
Badung -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terus menggenjot pengembangan kawasan Badung Agro Techno Park (BATP) di Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, sebagai kawasan terpadu pertanian dan pariwisata. Rencana pembentukan unit pelaksana teknis dinas (UPTD) pun disiapkan.

"Kami sudah bergerak menyiapkan pembentukan sisi kelembagaannya. Rencana membentuk UPTD tipe A untuk mengurusi layanan teknis perkebunan dan operasional BATP," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa, Rabu (14/6/2023).

Pembangunan BATP dimulai sejak 2018, diawali dengan kajian yang bekerja sama dengan Universitas Udayana. Bupati Badung Giri Prasta menerbitkan penetapan lokasi BATP pada 2019 dan melakukan sosialisasi terkait pembangunan BATP itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Arnawa, dengan dibentuk UPTD pengelolaan agro techno park akan lebih optimal. Sehingga tempat tersebut bukan cuma wadah edukasi bagi para petani, tapi ada transformasi ke arah destinasi ekowisata bagi masyarakat luas.

"Kami sudah koordinasi, menyiapkan atau memenuhi persyaratan dari provinsi. Kami juga dibantu oleh teman-teman Brida (Badan Riset dan Inovasi Daerah) dan Bagian Organisasi untuk kajian, maupun regulasi atau dasar hukumnya," kata Arnawa.

Pejabat asal Kuta Selatan ini juga meminta Dinas Pertanian dan Pangan Badung melakukan akselerasi penyusunan detail engineering design (DED) BATP sebagai destinasi ekowisata, di samping sebagai sentra penelitian-pengembangan kopi dan pelatihan perkebunan di Kabupaten Badung.

Pemkab Badung, Arnawa melanjutkan, akan membangun sarana pendukung BATP. Misalkan, tempat parkir, tempat istirahat, hingga kedai kopi agar memenuhi standar destinasi ekowisata.

"Semakin cepat kami bisa realisasikan, maka tempat itu semakin punya gengsi, kami kembangkan jadi bagus, semakin kuat prospek bisnisnya," tutur Arnawa.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan I Wayan Wijana mengeklaim pembentukan UPTD sangat memungkinkan sesuai hasil kajian Brida Badung. Tujuan pembentukan UPTD untuk mendukung hilirisasi komoditi kopi, inovasi, dan edukasi berbasis sains dan teknologi.

"Nanti ada layanan pendampingan kepada petani kopi. Mulai budidaya hingga pascapanen sekaligus memberi layanan edukasi kepada masyarakat terkait BATP," ungkap Wijana.




(gsp/BIR)

Hide Ads