Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan telah melakukan persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023-2024 yang dijadwalkan pada Senin (12/6/2023) mendatang.
Salah satunya yang terpenting adalah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Kerja sama ini dilakukan untuk memastikan keabsahan KK atau kartu keluarga sebagai salah satu syarat pendaftaran dalam PPDB SD dan SMP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggunaan KK sebagai syarat PPDB ini berlaku untuk pendaftaran jalur zonasi, afirmasi, maupun prestasi. "Untuk antisipasi perpindahan (calon peserta PPDB) yang disangsikan, kami sudah kerja sama dengan Disdukcapil," jelas Kepala Disdik Tabanan I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, Jumat (9/6/2023).
Ia menjelaskan sesuai pengumuman PPDB 2023-2024, KK yang dipakai harus diterbitkan Disdukcapil Tabanan dengan tanggal cetak pertama maksimal 20 Juni 2022.
Selain itu, untuk calon siswa SMP yang alamatnya tidak terakomodasi dalam database sistem PPDB 2023-2024 Tabanan bisa mengajukan pendaftaran ke Disdik Tabanan.
Layanan tersebut untuk calon siswa SMP yang keluarganya ber-KTP di luar Tabanan sehingga alamatnya tidak masuk dalam database sistem PPDB 2023-2024.
"Misalnya, saat ini SD-nya di Karangasem kemudian ingin melanjutkan SMP di Tabanan, tentu tidak masuk dalam sistem. Karena nomor induk siswa dan nomor induk sekolah tidak masuk sistem di Tabanan," ujarnya mencontohkan.
Calon siswa tersebut bisa mengakses layanan di Disdik Tabanan agar terakomodasi dalam PPDB 2023-2024. Nantinya, calon siswa tersebut akan diakomodasi pada sekolah-sekolah yang terdekat dengan domisilinya sekarang.
"Kami juga sudah sebar link (tautan) pendaftarannya," sebut Darma Utama.
Ia mengungkapkan sesuai data awal yang dihimpun dari masing-masing sekolah, setidaknya ada 370 orang calon siswa SMP yang keluarganya ber-KTP luar Tabanan.
"Ada juga yang (keluarganya) ber-KTP Tabanan, tetapi masuk SD di luar Tabanan. Jadi sekarang, kalau memang akan masuk (SMP) di Tabanan, kami sudah sebar link (pendaftarannya)," sebutnya.
Darma Utama menegaskan, PPDB 2023-2024 pada prinsipnya akan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi calon siswa baru untuk memperoleh layanan pendidikan dasar.
Sehingga seluruh calon siswa baru di tahun ajaran 2023-2024 bisa diterima di masing-masing jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, hingga SMP.
"Dasarnya bisa diterima itu karena jumlah daya tampung sekolah lebih besar dari potensi kelulusan di tahun ini," tukasnya.
Ini seperti paparan yang telah disampaikan Disdik Tabanan saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD setempat.
Dalam paparan saat itu, jumlah lulusan TK se-Tabanan terungkap sebanyak 7.139 siswa dan daya tampung SD se-Tabanan sebanyak 8.708 siswa.
Sedangkan jumlah lulusan SD se-Tabanan sebanyak 5.276 siswa dan daya tampung SMP se-Tabanan sebanyak 6.520 siswa.
(hsa/hsa)