Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencabut izin 23 Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Salah satunya Universitas Teknologi Indonesia (UTI) di Jalan Bypass Ngurah Rai, Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Sejumlah mahasiswa UTI mengeluhkan nasib mereka di media sosial TikTok. Informasinya, sejauh ini sudah ada sembilan program studi (prodi) di UTI yang ditutup.
Beberapa mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan agar segera dipenuhi UTI. Antara lain, ijazah dan transkrip nilai belum keluar padahal sudah diwisuda, kemudian mahasiswa yang hendak pindah kampus juga kesulitan lantaran transkrip nilai belum keluar. Berikutnya, tidak ada kesesuaian jumlah satuan kredit semester (SKS) ketika hendak pindah ke kampus lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa Hukum para mahasiswa, Yonathan Andre Baskoro, menjelaskan kronologi awal para mahasiswa UTI yang merasakan adanya ketidakberesan di kampus sejak beberapa tahun yang lalu.
Yonathan mengaku sekitar 10 mahasiswa sudah tanda tangan surat kuasa kepada dirinya. Dan masih ada sejumlah mahasiswa yang akan menyusul.
"Karena mereka tidak bisa melihat transkripnya secara utuh, tapi perlu dan penting disampaikan di sini adalah berdasarkan keputusan Menteri Riset Pendidikan dan Teknologi RI program studi (prodi) di kampus tersebut telah dicabut per 25 Januari 2023," ujar Yonathan, Jumat (9/6/2023).
Menurut Yonathan, persoalan-persoalan yang dihadapi mahasiswa tersebut tidak segera diatasi oleh kampus. Bahkan, diduga terjadi pembiaran. Karena itulah para mahasiswa mengajukan sejumlah tuntutan.
"Yang pertama jelas mereka ingin melanjutkan kuliahnya sesuai dengan perjalanan kuliah sebelumnya ataupun sesuai SKS yang telah ditempuh dan tidak mau jika pindah kampus harus mengulang lagi dari semester 1," beber Yonathan yang ditunjuk sebagai kuasa hukum mahasiswa per 5 Juni 2023.
Kedua, mahasiswa merasa pengurusan pindah tempat kuliah tidak dibantu sepenuhnya oleh UTI. Padahal, sesuai keputusan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti), kampus memiliki kewajiban untuk mengurus permasalahan akademik maupun nonakademik. Ini mengingat beberapa syarat yang cukup sulit karena ada sembilan prodi sudah ditutup.
"Seperti yang saya sudah sampaikan tadi, salah satunya adalah untuk mengeluarkan transkip nilai mahasiswa yang di mana itu juga merupakan salah satu syarat utama mereka untuk pindah kampus," terang Yonathan.
Menurut dia, pada Senin (5/6/2023) para mahasiswa sudah bertemu jajaran rektorat UTI. Sayangnya dalam pertemuan itu perwakilan yayasan UTI tidak hadir dan hanya dihadiri rektor serta jajarannya. Sehingga pertemuan itu, tidak menghasilkan kesepakatan.
"Mudah-mudahan dalam waktu 14 hari ini jawabannya bisa memberikan yang terbaik bagi seluruh pihak terutama mahasiswa," kata Yonathan.
(hsa/BIR)