Pemotor Tewas Seusai Tabrak Mobil Parkir di Jalan Suli Denpasar

Pemotor Tewas Seusai Tabrak Mobil Parkir di Jalan Suli Denpasar

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Jumat, 02 Jun 2023 15:22 WIB
Ilustrasi Kecelakaan
Ilustrasi - Seorang pengendara sepeda motor bernama Pande Wayan Juana Putra tewas seusai menabrak mobil parkir di Jalan Suli, Kota Denpasar, Bali, pada Jumat (2/6/2023). (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Denpasar -

Seorang pengendara sepeda motor bernama Pande Wayan Juana Putra tewas di Jalan Suli, Kota Denpasar, Bali, pada Jumat (2/6/2023) sekitar pukul 03.45 Wita. Pria berusia 26 tahun itu tewas di tempat setelah menabrak mobil yang sedang parkir di pinggir jalan.

"Korban meninggal dunia di TKP," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangannya kepada detikBali, Jumat (2/6/2023).

Juana Putra merupakan pemuda kelahiran Kota Denpasar, 10 Juni 1996. Ia beralamat di Jalan Tukad Pakerisan Gang XI C Nomor 16, Kota Denpasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sukadi, saat kejadian Juana mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DK-2997-QQ. Ia melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Suli, Kota Denpasar.

Setibanya di TKP, motor yang dikendarai oleh Juana oleng ke kiri dan menabrak mobil merek Ford berpelat L-1978-DL. Hingga kini, pemilik mobil tersebut belum diketahui identitasnya.

ADVERTISEMENT

Akibat kecelakaan itu, Juana mengalami luka pada dagu, pipi kiri, luka robek pada bibir bawah. Darah juga mengucur dari hidungnya.

Personel dari Polresta Denpasar kemudian mendatangi TKP setelah menerima laporan terkait kecelakaan lalu lintas tersebut dan melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP).

Polisi juga telah melakukan olah TKP, melakukan pengukuran serta penggambaran TKP kecelakaan lalu lintas. Selain mengakibatkan korban jiwa, kecelakaan itu juga menimbulkan kerugian material yang ditaksir Rp 5 juta.




(iws/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads