Pemkot Denpasar Rancang Aplikasi Pengaduan untuk Pedagang Pasar

Denpasar

Pemkot Denpasar Rancang Aplikasi Pengaduan untuk Pedagang Pasar

Karsiani Putri - detikBali
Selasa, 30 Mei 2023 08:41 WIB
Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Ida Bagus Kompyang Wiranata ketika ditemui di Kantor Perumda Sewakadarma Denpasar, Bali, Senin (29/5/2023)
Foto: Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Ida Bagus Kompyang Wiranata ketika ditemui di Kantor Perumda Sewakadarma Denpasar, Bali, Senin (29/5/2023).
Denpasar - Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar tengah merancang aplikasi untuk mewadahi keluhan dan aspirasi pedagang pasar di Denpasar. Pembuatan aplikasi tersebut ditargetkan rampung akhir tahun ini.

Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar Ida Bagus Kompyang Wiranata menjelaskan melalui aplikasi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bisa segera menyelesaikan aduan para pedagang maupun pengunjung pasar.

"Pengaduan akan lebih cepat kami tangani karena kami pantau terus di aplikasi dan masing-masing bidang juga akan melaporkan pengaduan yang sudah ditindaklanjuti dan yang belum," ucap Kompyang, di kantornya, Senin (29/5/2023).

Kompyang menerangkan selama ini pengaduan dari pedagang disampaikan secara langsung ke unit pengelola pasar. Padahal, para penjual aktif menyampaikan keluhan maupun pendapatnya.

"Rata-rata keluhannya tentang air ledeng mati, genangan air di pasar, dan lain sebagainya," ujar Kompyang.

Nantinya, Kompyang melanjutkan, di aplikasi tersebut juga disisipkan fitur identitas pengadu yang dirahasiakan. Tujuannya, agar pelapor tidak khawatir dengan keselamatannya.

Kompyang menerangkan aplikasi tersebut juga bisa digunakan oleh para pengunjung pasar. Mereka bisa mengadukan masalah terkait layanan pasar seperti aroma tak sedap hingga menumpuknya sampah.

Kompyang menjelaskan meski nanti aplikasi pengaduan tersebut digunakan, para pedagang yang tidak memiliki ponsel pintar tetap bisa mengadu permasalahan terkait pasar dengan tatap muka.

Pasar Badung dan Kumbasari Terapkan Bayar Parkir Pakai Uang Elektronik

Pasar Badung dan Kumbasari di Denpasar menerapkan pembayaran parkir menggunakan uang elektronik. Pembeli maupun pedagang di pasar tersebut cukup menempelkan kartu uang elektronik di pintu masuk parkiran.

Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar Kompyang menerangkan di Pasar Badung dan Kumbasari telah dipasang alat pembaca kartu uang elektronik sejak 10 hari lalu. "Kami juga sudah membagikan 100 kartu Balipay (kartu uang elektronik salah satu bank) yang berisikan saldo Rp 25 ribu bagi pedagang dan pengunjung," tuturnya.

Kompyang menargetkan pada tahun ini penerapan bayar parkir pakai uang elektronik bisa merambah ke pasar lain seperti Pasar Cokroaminoto dan Pasar Anyar.

Menurut Kompyang, pembayaran parkir dengan uang elekronik diterapkan agar memudahkan pengunjung maupun pedagang pasar. Sebab, sering kali, gerbang parkir bermasalah saat mencetak kertas parkir sehingga menimbulkan antrean.


(gsp/iws)

Hide Ads