Pemerintah Segera Terbitkan Golden Visa, WNA Bisa Tinggal 10 Tahun

Pemerintah Segera Terbitkan Golden Visa, WNA Bisa Tinggal 10 Tahun

Aryo Mahendro - detikBali
Senin, 29 Mei 2023 20:57 WIB
Sandiaga Uno
Foto: Menparekraf Sandiaga Uno (Syanti Mustika/detikcom)
Denpasar -

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyatakan pemerintah akan segera menerbitkan Golden Visa. Sandiaga menyebut pemerintah sedang menggodok jenis visa tersebut dan akan diterbitkan beberapa minggu mendatang.

"Penerapan Golden Visa. Sedang digodok tahap akhir. Dalam beberapa minggu ke depan akan diluncurkan," kata Sandiaga dalam tayangan langsung di akun Youtube Kemenparekraf, Senin (29/5/2023).

Sandiaga menjelaskan Golden Visa tersebut adalah jenis visa dengan waktu tinggal yang lama. Masa kedaluwarsanya mulai lima hingga 10 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mendapatkannya, warga negara asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia harus memenuhi sejumlah kriteria tertentu. Tanpa merinci kriterianya, Sandiaga mengatakan bahwa pemegang visa jenis tersebut nantinya harus memiliki deposito atau tabungan yang cukup.

"Nah, Golden Visa ini bisa dengan pendekatan yang sudah punya tabungan cukup. Pas musim dingin (WNA) ingin tinggal di Bali dan agak panjang (durasinya)," jelas Sandiaga.

ADVERTISEMENT

Dengan penerbitan jenis visa baru tersebut, Sandiaga berharap ada perbaikan kualitas wisatawan di Indonesia, terutama di Bali. Selain itu, dia juga berharap ada investor asing yang juga memanfaatkan jenis visa baru tersebut.

"Khusus wisatawan (asing) yang jangka panjang. Diharapkan akan mendorong digital enterpreneur. Dan juga (wisatawan asingnya) lebih berkualitas karena (tinggal) lebih lama. Dia akan berinvestasi, tidak hanya di properti juga akan menciptakan lapangan kerja," tuturnya.




(hsa/efr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads