1 Bacaleg Diduga Didaftarkan oleh 2 Parpol, KPU Karangasem Angkat Suara

1 Bacaleg Diduga Didaftarkan oleh 2 Parpol, KPU Karangasem Angkat Suara

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Jumat, 19 Mei 2023 20:30 WIB
Ketua KPU Kabupaten Karangasem Ngurah Gede Maharjana. (Foto: I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Ketua KPU Kabupaten Karangasem Ngurah Gede Maharjana. (Foto: I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Karangasem -

Seorang bakal calon legislatif (bacaleg) di Kabupaten Karangasem kabarnya didaftarkan oleh dua partai politik (parpol). Kabar bacaleg ganda tersebut sudah sampai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Memang ada isu yang berkembang saat ini yang menyebut satu bacaleg terdaftar lebih dari satu parpol. Namun (kebenarannya) akan kita ketahui pada saat proses verifikasi administrasi persyaratan bacaleg. Saat ini kami belum sampai ke tahap itu," kata Ketua KPU Kabupaten Karangasem Ngurah Gede Maharjana, Jumat (19/5/2023).

Maharjana mengatakan proses verifikasi administrasi persyaratan bacaleg seharusnya sudah dimulai. Lantaran ada proses perpanjangan pendaftaran bacaleg, proses tersebut akhirnya diundur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan KPU Karangasem akan mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan aturan pemilu. Termasuk jika ada bacaleg yang terdaftar di lebih dari satu partai.

"Jika nanti kami temukan ada bacaleg yang terdaftar di lebih dari satu parpol, kami akan panggil untuk memberikan klarifikasi," kata Maharjana.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, bacaleg tersebut nantinya hanya boleh didaftarkan oleh satu parpol. Sedangkan, parpol yang ditinggalkan akan diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan.

Terpisah, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Karangasem I Nyoman Merta Dana juga mengaku mendengar isu seorang bacaleg yang didaftarkan oleh lebih dari satu parpol. Meski begitu, ia menunggu hasil verifikasi yang akan dilakukan KPU Karangasem.

"Jika benar ditemukan seperti itu, nanti yang bersangkutan akan kami suruh memilih mau mendaftar bacaleg melalui partai apa," kata Merta Dana.

Merta Dana menjelaskan Bawaslu akan mengawasi secara ketat setiap tahapan pemilu. "Kami akan awasi dengan ketat dan cermat terhadap bacaleg yang diduga terdaftar di dua parpol," tandasnya.




(iws/BIR)

Hide Ads