507 Bacaleg Terdaftar di KPU Karangasem, Naik 27 Orang dari Sebelumnya

507 Bacaleg Terdaftar di KPU Karangasem, Naik 27 Orang dari Sebelumnya

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Selasa, 16 Mei 2023 22:31 WIB
Ketua KPU Kabupaten Karangasem Ngurah Gede Maharjana (I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Foto: Ketua KPU Kabupaten Karangasem Ngurah Gede Maharjana (I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Karangasem -

Sebanyak 507 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang terdiri dari 315 laki-laki dan 192 perempuan terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem.

Dengan jumlah tersebut bacaleg yang terdaftar tahun ini mengalami kenaikan sebanyak 27 orang dari pemilihan legislatif (Pileg) tahun sebelumnya yang hanya 480 bacaleg.

Ketua KPU Kabupaten Karangasem Ngurah Gede Maharjana mengatakan ada satu partai yang tidak melakukan pendaftaran lantaran tidak bisa melengkapi persyaratan, yaitu Partai Garuda. Dengan demikian, hanya ada 17 parpol yang mendaftarkan bacaleg.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari 17 parpol yang melakukan pendaftaran Bacaleg, ada delapan parpol yang lengkap 100 persen kuota pendaftaran, sedangkan sisanya di bawah itu. Bahkan, ada yang hanya mendaftarkan bacaleg dua atau tiga orang saja," kata Maharjana, Selasa (16/5/2023).

Setelah proses pendaftaran selesai, maka tahapan selanjutnya adalah proses verifikasi administrasi persyaratan bacaleg. Jika nantinya ditemukan ada persyaratan yang tidak dipenuhi, maka bacaleg dinyatakan tidak lolos.

"Tahapan demi tahapan masih terus kami lakukan. Jadi, kemungkinan jumlah bacaleg yang terdaftar saat ini bisa saja berkurang nantinya sesuai dengan hasil verifikasi," kata Maharjana.

Adapun, 507 Bacaleg yang terdaftar di KPU Kabupaten Karangasem, di antaranya PKB (45), Gerindra (45), PDIP (45), Golkar (45), Nasdem (45), Buruh (35), Gelora (19), PKS (14), PKN (45), Hanura (15), PBB (40), Demokrat (45), PSI (45), Perindo (15), PAN (3), PPP (4) dan Ummat (2).




(efr/BIR)

Hide Ads