Bali Era Baru, Cok Ace: Perlu Perlindungan Gunung dan Danau

Denpasar

Bali Era Baru, Cok Ace: Perlu Perlindungan Gunung dan Danau

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Jumat, 12 Mei 2023 08:54 WIB
Wakil Gubernur Bali Cok Ace saat menjadi pembicara di Universitas Hindu Indonesia, Kamis (11/5/2023). (istimewa)
Foto: Wakil Gubernur Bali Cok Ace saat menjadi pembicara di Universitas Hindu Indonesia, Kamis (11/5/2023). (istimewa)
Denpasar -

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati memaparkan visi menuju Bali Era Baru dalam konteks mengelola tatanan kehidupan di Pulau Dewata. Menurutnya, ada tiga dimensi utama tatanan kehidupan yang holistik.

"Dimensi pertama bisa menjaga keseimbangan alam, krama, dan kebudayaan Bali. Kedua, bisa memenuhi kebutuhan, harapan, dan aspirasi krama Bali dalam berbagai aspek kehidupan. Dimensi ketiga adalah mampu mengelola manajemen risiko yang cukup dalam mengantisipasi munculnya permasalahan dan tantangan baru dalam tataran lokal, nasional, dan global yang akan berdampak secara positif maupun negatif terhadap kondisi di masa yang akan datang," terang pria yang akrab disapa Cok Ace ini saat menjadi pembicara di Universitas Hindu Indonesia, Kamis (11/5/2023).

Mantan bupati Gianyar ini mengatakan jika gunung dan danau kini menjadi daya tarik pariwisata. Oleh karena itu, berpotensi menimbulkan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan aturan-aturan yang berlaku. Misalnya pembangunan akomodasi pariwisata di sekitar gunung dan danau dan aktivitas yang merusak dan mencemari lingkungan kesucian kawasan gunung dan danau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pencemaran lingkungan juga dapat menyebabkan debit air danau semakin berkurang dan ekosistemnya semakin rusak, yang berimplikasi pada ancaman ketersediaan air bersih serta keanekaragaman hayati," kata Cok Ace.

Menurutnya, upaya memelihara dan melestarikan alam Bali harus dilaksanakan dengan regulasi, kebijakan, dan program untuk konservasi alam, seperti perlindungan tempat suci, laut, danau, sungai, dan sumber mata air lain. Sehingga alam Bali menjadi hijau, indah, dan bersih.

ADVERTISEMENT

"Oleh karena itu, untuk membangkitkan Taksu Bali diperlukan upaya perlindungan kawasan suci gunung dan danau. Secara niskala perlindungan, pelestarian, dan pemeliharaan kesucian gunung, dan danau dilaksanakan melalui upacara Sad Kerthi, yaitu penyucian dan pemuliaan sumber air dan pemuliaan tumbuh-tumbuhan," jelasnya.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perlindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut. Ada pula Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2020 tentang Fasilitas Perlindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan. Kemudian Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru.

"Sehingga regulasi tentang kawasan suci diharapkan mampu memperkuat peraturan gubernur yang terkait dengan perlindungan alam Bali," tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster sedang berencana untuk membatasi pendakian gunung. Koster menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah menggodok aturan tersebut karena gunung dijadikan kawasan suci.

Gubernur asal Buleleng ini menambahkan bahwa Pemprov Bali juga masih menimbang soal aturan pendakian gunung. Yang pasti, pemerintah mengizinkan jika untuk kegiatan upacara keagamaan.

"Kalau untuk kepentingan berkunjung, berwisata itu memang harus diatur. Seberapa ketinggian yang bisa dinaiki, supaya harmonis dengan kesucian," terang Koster.




(efr/gsp)

Hide Ads