Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menyisir area Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali untuk mengecek laporan masuk soal kegiatan rental sepeda motor oleh warga negara asing (WNA). Namun saat dilakukan pengecekan, Imigrasi tidak menemukan indikasi pelanggaran.
Kepala Komunikasi Imigrasi Ngurah Rai Putu Suhendra Tresnadita mengatakan pengawasan yang dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat lewat media sosial (medsos). Dalam laporan yang diterimanya, ada dugaan WNA menyewakan sepeda motor di area Bandara I Gusti Ngurah Rai.
"Sudah disisir oleh kawan-kawan pengawasan, tapi tidak ditemukan," ujar Suhendra dikonfirmasi detikBali, Rabu (10/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena (laporan masuk), kami sisir untuk mengetahui benar atau tidaknya informasi dugaan WNA yang menyewakan motor di area Bandara Bali," lanjutnya.
Suhendra mengimbau masyarakat ikut berperan aktif melakukan pengawasan dan melaporkan apabila ditemukan dugaan pelanggaran oleh WNA, khususnya di wilayah Kuta, Kuta Utara, dan Kuta Selatan.
Ia menegaskan penegakan hukum keimigrasian akan terus dilakukan bagi WNA yang kedapatan melakukan pelanggaran. "Kami akan terus mencari. Carinya secara acak," pungkasnya.
(BIR/hsa)