Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Buleleng mengambil tindakan tegas dengan memecat seorang dosen berinisial PAA. Dosen yang mengajar di Program Studi Keperawatan tersebut diduga melecehkan seorang mahasiswi dan sempat viral di media sosial.
"Besok (Senin) kami keluarkan SK pemberhentian dengan tidak hormat, atau pemecatan," kata Ketua STIKES Buleleng I Made Sundayana, Minggu (7/5/2023).
Sundayana menyebut pemecatan tersebut sudah sesuai dengan aturan yayasan. Selain itu, pengelola kampus juga sudah menggelar rapat terkait dugaan pelecehan seksual mahasiswi oleh dosen tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, PAA sudah tidak layak dipertahankan sebagai tenaga pendidik. Ia juga berkomitmen untuk melindungi semua mahasiwanya dari ancaman pelecehan seksual.
"Apapun itu kalau sudah melanggar aturan pastilah kami pecat, tidak ada (istilah) orang ini karena dia doktor (menjadi) anak kesayangan. Tidak ada (yang) begitu," pungkasnya
Diberitakan sebelumnya, dugaan pelecehan mahasiswi oleh dosen tersebut terjadi pada Jumat (5/5/2023) dini hari sekitar pukul 01.15 Wita. Insiden bermula ketika korban membuat status tentang permasalahan hidupnya di WhatsApp.
Status itu ditanggapi oleh dosennya yang menawarkan solusi dan bertanya alamat. Korban pun mengirimkan alamat kosnya.
Singkat cerita, sang dosen tiba di kos mahasiswinya. Namun, ia disebut meraba tubuh korban.
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar di media sosial, korban yang kaget kemudian berlari membuka pintu dan keluar dari kamar. Tetapi, dosen itu menarik pinggang korban secara paksa agar kembali masuk ke kamar. Korban berteriak dan berusaha melawan hingga berhasil keluar dari kamar tersebut.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Buleleng telah menyerahkan bukti rekaman CCTV kejadian ke Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Hal tersebut dilakukan untuk mengecek keabsahan bukti rekaman CCTV yang diterima penyidik.
(iws/efr)