Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Denpasar Tedy Riyandi angkat suara soal wacana Gubernur Bali Wayan Koster membatasi turis asing atau wisatawan mancanegara (wisman) masuk ke Pulau Dewata. Menurut Tedy, lembaganya akan patuh jika kebijakan tersebut diterapkan.
Ia menegaskan kebijakan apapun yang dibuat oleh pemerintah pusat, Imigrasi akan melaksanakan. "Kami (Imigrasi) patuh," ujar Tedy kepada detikBali, Jumat (5/5/2023).
"Nanti, kalau ada keputusan, apapun itu, kebijakan apapun itu. Kami di lapangan hanya sebagai pelaksana saja," lanjut Tedy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang pasti, sambung dia, Koster berhak mengajukan kebijakan apapun di wilayah tugasnya. Terkait kuota pembatasan wisman tentu akan membutuhkan proses panjang.
"Let's say Imigrasi atau Kemenkumham terkait kuota, apapun itu. Namun, sampai keputusan itu, kan prosesnya panjang," jelasnya.
Sebelumnya, Koster berencana menerapkan kuota wisman ke Bali, buntut maraknya turis asing yang melanggar dan berulah. "Sejumlah wisatawan melakukan kenakalan, tidak tertib, paling banyak dari Rusia," imbuh dia.
Tercatat sejak Januari 2023 hingga saat ini, ada 101 WNA yang dideportasi dari Indonesia. Dari sana, mayoritas berkewarganegaraan Rusia.
(BIR/iws)