Timpora Sidak WNA di Parq: Paspor WNA Semua Valid

Gianyar

Timpora Sidak WNA di Parq: Paspor WNA Semua Valid

Ronatal Siahaan - detikBali
Minggu, 16 Apr 2023 07:05 WIB
Timpora memeriksa paspor atau izin tinggal WNA di Parq, Ubud, Sabtu (15/4/2023).
Foto: Timpora memeriksa paspor atau izin tinggal WNA di Parq, Ubud, Sabtu (15/4/2023). Foto: Ronatal Siahaan/detikBali
Gianyar -

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali dan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar melakukan operasi mandiri di Parq, Ubud, Gianyar, Sabtu (15/4/2023) malam. Melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), operasi ini sudah tiga kali dilakukan di tempat yang sama.

"Ini merupakan operasi mandiri yang rutin atau yang lazim kami laksanakan terhadap warga negara asing (WNA) di wilayah kerja Imigrasi Kelas I TPI Denpasar," kata Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Denpasar Tedy Riyandi kepada wartawan.

Timpora terdiri dari 24 orang gabungan dari Kanim Denpasar dan Kemenkumham.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim menyasar Parq karena menjadi salah satu tempat dengan berbagai kegiatan WNA di dalamnya. Parq merupakan apartemen yang dilengkapi ruang kerja (coworking space), restoran, cafe, dan lain-lain.

"Menurut kacamata kami, Parq ini merupakan salah satu tempat yang cukup besar di Ubud, di mana terdapat banyak kegiatan warga negara asing. Seperti itu kira-kira," jelas Tedy.

Terkait hasil operasi semalam, Tedy tidak menemukan WNA dengan paspor atau izin tinggal yang melanggar. Ia mengatakan tak seorang pun overstay.

"Tim sudah memeriksa bahwa seluruh dokumen yang menginap di sini, baik paspor maupun izin tinggal, semuanya masih valid. Tidak ada yang overstay," ujar Tedy.




(efr/irb)

Hide Ads