Astungkara, 2.456 Tokoh Adat Dapat Jamsostek dari Pemkab

Badung

Astungkara, 2.456 Tokoh Adat Dapat Jamsostek dari Pemkab

Agus Eka - detikBali
Kamis, 13 Apr 2023 19:32 WIB
CANGGU, BALI, INDONESIA - MARCH 19:  Balinese Hindus woman in a state of trance, screams during Melasti Ritual prior to Nyepi Day on March 19, 2023 at Batubolong Beach, in Canggu Bali, Indonesia. After three years of performing purification ceremony ahead of Nyepi Day on a small scale due to the COVID-19 pandemic Balinese Hindus dressed in predominantly white attire carried sacred effigies of gods and goddesses and ritual paraphernalia from their village temples to the beach to perform a purification ceremony called the Melasti ritual. Balinese Hindus believe the Melasti ritual is a must perform ahead of Nyepi Day, The Day of Silence, to cleanse the soul and nature, recharge the supernatural power of the temples sacred objects and cleanse the temple paraphernalia. The Nyepi Day is a national holiday in Indonesia and is a day for self-reflection and abstaining from distractions such as entertainment. (Photo by Agung Parameswara/Getty Images)
Ilustrasi. Pemkab Badung memberikan jaminan sosial tenaga kerja bagi 2.456 tokoh adat. Mereka mendapat perlindungan jaminan kematian dan kecelakaan kerja. (Getty Images/Agung Parameswara).
Badung -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung memberikan jaminan sosial tenaga kerja atau jamsostek dari BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.456 tokoh adat. Jaminan itu mencakup jaminan kematian dan kecelakaan kerja.

Sekretaris Daerah (Sekda) Badung mengungkapkan program perlindungan sosial itu terealisasi tahun ini setelah Pemkab Badung menganggarkan Rp 495 juta untuk melindungi seluruh tokoh adat.

"Seiring pendapatan daerah yang semakin hari semakin membaik, yang dilakukan Dinas Perinaker ada sekitar 46 persen yang masuk cakupan. Mudah-mudahan sisanya didorong lewat anggaran perubahan 2023," tutur Sekda Badung Adi Arnawa, Kamis (13/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Adi, banyak masyarakat Badung yang mengabdikan diri mereka sebagai tokoh adat hingga pemuka agama. Oleh karenanya, sudah sepatutnya pemkab memprioritaskan mereka mendapatkan perlindungan sosial tenaga kerja.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung I Putu Eka Merthawan menyebut sejumlah tokoh peradatan yang mendapatkan jamsostek, antara lain yang menjabat bendesa adat, kelian banjar dan subak, termasuk pangliman, pemangku pura, hingga sulinggih.

ADVERTISEMENT

Skema perlindungan sosial tenaga kerja ini dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Jaminan sosial ini penting demi memberikan kenyamanan kepada para tokoh adat dari potensi bahaya selama menjalankan tugas adat dan keagamaan.

Adapun, iuran yang dibayarkan sebesar Rp 16.800 setiap bulan dan peserta diikutkan dalam dua program, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

"Sementara untuk JHT (jaminan hari tua) tidak," tandasnya.




(BIR/iws)

Hide Ads