Objek wisata Kayu Putih di Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali, kembali menyita perhatian publik. Ini menyusul beredarnya foto bugil seorang bule perempuan di akar besar Kayu Putih yang masih satu area dengan Pura Pemaksan Babakan yang disucikan warga.
Belum diketahui kapan sesi foto bugil tersebut diambil oleh sang bule. Foto tersebut membuat tokoh perempuan Niluh Djelantik kembali mencak-mencak lewat unggahan di akun Instagramnya pada Selasa (11/4/2023) malam.
Ada tiga foto yang diunggah Niluh Djelantik saat mengungkap ulah bule tersebut. Satu di antaranya menunjukkan bule perempuan tersebut berpose telanjang dengan tubuh bagian bawahnya tertutup akar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan dua foto lainnya menunjukkan bule perempuan itu berpose dengan mengenakan sehelai kain berwarna putih. Melalui unggahannya, Niluh Djelantik meminta para bule menjaga etika selama berada di Pulau Dewata.
"TO ALL FOREIGNER WHO DISRESPECT OUR LAND, BALI IS OUR HOME, NOT YOURS !!!!" demikian kalimat pembukanya.
"Ada yang mau donasikan baju ? Ini payudara sampe nempel begitu di pohon suci kami πππ. Dan terulang lagi bule pose TIDAK SENONOH di tempat suci kami. Kasi doi paham kesayangan π" tulis Niluh Djelantik dalam unggahannya.
![]() |
detikBali masih berusaha meminta konfirmasi dari pangempon atau pengurus Pura Babakan terkait foto bule berpose bugil yang tersebut. Untuk diketahui, kasus bule berpose telanjang di pohon Kayu Putih raksasa tersebut bukan terjadi kali ini saja.
Sebelumnya, seorang warga negara (WN) Rusia Alina Fazleeva (28) sempat membuat geger lantaran mengunggah video sedang telanjang di pohon Kayu Putih keramat di Pura Babakan, Tabanan. Alina sendiri langsung menghapus postingannya saat aksinya mendapat kecaman dari warganet.
Aksi Alina dianggap telah mengotori kesucian kawasan tersebut. Alina dinilai tidak menghormati budaya masyarakat setempat. Pascakejadian itu, Alina dan suaminya dijemput petugas Imigrasi. Selain itu, Alina juga menjalani upacara prayascita dan bendu piduka di Pura Babakan sebagai bentuk permohonaan maaf secara niskala pada 6 Mei 2022.
(iws/hsa)