Diduga truk tersebut hendak membuang sampah di kawasan lereng Merapi yang masuk di daerah Klaten, pertengahan Maret ini. Usut punya usut, sampah-sampah tersebut ternyata justru berasal dari luar Klaten.
Persoalan sampah di Klaten ini menjadi salah satu berita yang banyak diakses oleh pembaca detikJateng dalam sepekan terakhir ini.
Terjadi Berkali-kali
Pembuangan sampah dari luar daerah ke Klaten ini teryata sudah beberapa kali terjadi. Bahkan, pihak aparat Kecamatan Kemalang sudah melakukan rapat koordinasi untuk menyikapinya.
"Tanggal 10 Maret kemarin kita sudah rapatkan dengan Satpol PP, DPMPTSP, DPUPR, DLH dan yang terkait. Yang jelas tidak ada dokumen yang mendukungnya, monggo dinilai (ilegal atau tidak)," terang Camat Kemalang, Kuncoro, Senin (17/3/2025).
Pembuangan sampah itu, sebut Kuncoro, juga tidak rutin dan dua minggu yang lalu sudah dihentikan. Tetapi kali ini muncul lagi di lokasi yang berbeda.
"Ini muncul lagi di lokasi yang lain. Di lokasinya di bekas galian C di Desa Dompol, lahan milik perorangan dan baru di Desa Dompol," sambung Kuncoro.
Sampah dari Sleman
Adapun Pemerintah Kabupaten Klaten menduga sampah-sampah ini berasal dari Sleman. Dugaan itu diperoleh dari pengakuan para pengemudi truk saat diperiksa.
"Kemarin dari pengakuan saat kami tanya sampah dari rumah tangga, mal, atau instansi apa katanya dari rumah tangga. Di video terlihat airnya mengucur, bau sekali dan pengakuannya begitu (dari Sleman)," kata Camat Kemalang, Kuncoro.
Berdasarkan hasil temuan tersebut, Pemkab Klaten lantas membuka komunikasi dengan pihak Sleman. Mereka menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman terkait peristiwa itu.
"Tindak lanjut DLH Klaten atas kejadian sampah ilegal yang disinyalir dari Kabupaten Sleman masuk ke wilayah Kecamatan Kemalang antara lain DLH telah mengirimkan surat pelarangan dan sampah ilegal masuk ke wilayah Kabupaten Klaten," ungkap Kabid Pengendalian Sampah dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Klaten, Sriyanto kepada detikJateng, Selasa (18/3/2025) siang.
Selan itu, pihaknya juga akan melaporkan kejadian ini ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pihaknya menganggap persoalan ini harus dibicarakan hingga level provinsi.
"Kabupaten Klaten akan segera membuat surat permohonan kepada Sekda provinsi Jawa Tengah agar dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan pembuangan sampah ilegal yang disinyalir berasal dari Kabupaten Sleman. Karena persoalan ini melibatkan kewenangan lintas provinsi (Jawa Tengah dan DIY) sehingga kabupaten Klaten tidak semakin jauh dirugikan atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan," kata Sriyanto.
Pemkab Sleman Angkat Bicara
Adapun Pemkab Sleman mengakui bahwa sampah-sampah itu berasal dari daerahnya. Namun, truk pengangkut sampah itu berasal dari swasta, bukan milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman.
"Bukan, panjenengan (anda) boleh tanya ke Klaten, itu bukan dari pemkab, jasa pengangkut swasta," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani dilansir detikJogja, Senin (17/3/2025).
Tindak lanjut kejadian itu, dia akan memanggil jasa pengangkut sampah swasta yang terdata di DLH Sleman. Tujuannya untuk memberikan pembinaan.
"Ya kita akan panggil jasa pengangkut swasta yang tercatat di kami, kalau ada yang tidak tercatat kemudian kami tahu ya sekaligus kami panggil untuk kami beri pembinaan," tegasnya.
Lebih lanjut, Epiphana tidak akan membiarkan terjadi pelanggaran lagi. Dia bilang, jika nantinya ditemukan pelanggaran lagi dirinya mempersilakan untuk pihak terkait memberikan sanksi.
(ahr/ahr)