Bupati Ende Ungkap Kronologi Rapat Ricuh-Garuda Kena Lempar

Bupati Ende Ungkap Kronologi Rapat Ricuh-Garuda Kena Lempar

Ambrosius Ardin - detikBali
Kamis, 18 Des 2025 08:43 WIB
Bupati Ende Ungkap Kronologi Rapat Ricuh-Garuda Kena Lempar
Foto: Suasana kericuhan saat Rapat Paripurna DPRD Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (17/12/2025). (Foto: Dok. Istimewa)
Ende -

Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda, membeberkan kronologi rapat paripurna ricuh dan diwarnai pelemparan yang mengenai lambang Garuda Pancasila oleh anggota dewan, Rabu (17/12/2025). Yosef dievakuasi di tengah situasi yang memanas.

Yosef menyalahkan pimpinan rapat paripurna atas kericuhan tersebut. Rapat itu dipimpin olej Wakil Ketua DPRD Ende, Flavianus Waro. Dia sebelumnya menyalahkan aksi Satpol PP dan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) lainnya sebagai pemicu kericuhan rapat paripurna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua ini akibat pimpinan sidang yang tidak memahami mekanisme penyampaian interpelasi, bahkan mekanisme yang diatur dialog konfrontasi, tanya jawab yang bisa menimbulkan perdebatan kusir," kata Yosef melalui sambungan telepon, Rabu.

"Itulah yang menjadi masalah sehingga kemudian jadi ribut dan ribut ini juga disebabkan oleh anggota DPRD yang teriak-teriak segala macam ini. Sudah teriak-teriak, kemudian banting- banting, lempar-lempar burung garuda, banting-banting rusakin aset pemerintah. Itu mempertontonkan tindakan yang memalukan," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

Yosef menjelaskan dirinya diundang menghadiri rapat paripurna penyampaian hak interpelasi itu dengan dua agenda. Pertama, jelas dia, anggota DPRD menyampaikan pertanyaan terkait Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang ditandatanganinya tentang efisiensi APBD 2025. Kedua, tanggapan pemerintah atas pertanyaan-pertanyaan para anggota.

Prosesnya, kata Yosef, justru berbeda saat paripurna berlangsung. Membuka ruang konfrontasi, debat kusir, hingga terjadilah keributan yang berujung evakuasi dirinya dan terjadi pelemparan yang mengenai lambang Garuda Pancasila.

"Ada dua agenda yang ditetapkan, diundang seperti itu. Tetapi ketika sampai paripurna bukan agenda seperti itu yang ditampilkan tapi pimpinan sidang membuat agenda lain," terang Yosef.

"Agendanya anggota DPRD bertanya kepada Bupati, Bupati langsung menjawabnya, ini kan akan menimbulkan, nah ini kan tidak benar. Ini membuka ruang konfrontasi dan debat kusir. Dan saya kira ini bukan mekanisme penyampaian interpelasi, keliru itu," imbuh dia.

Yosef menyebut nama salah satu anggota dewan yang disebutnya mengamuk hingga banting-banting meja. Menurut dia, bisa saja terjadi pelemparan yang mengarah kepada dirinya.

"Anggota DPRD yang namanya Kadir Moebasa ngamuk-ngamuk sendiri, gebrak meja dan banting meja. Bisa-bisa Bupati dilemparin apa saja yang ada di sana," ungkap dia.

Ia menegaskan tindakan Satpol PP dan ASN lainnya mengevakuasi dirinya sudah tepat karena situasi rapat paripurna itu sudah tak kondusif. Setelah dievakuasi, Yosef mengaku mendapat kata-kata tak senonoh dari sejumlah anggota dewan.

"Saya sedang menjalankan tugas. Kalau dibilang tolol, bodoh, macam-macamlah. Setelah saya keluar mereka sampaikan hal-hal itu, dianggap justru salah ASN yang membawa keluar bupati. Lha, situasi yang tidak kondusif. ASN, Satpol PP sebagai fungsi pengawal bupati wajar saja, memang polisi dan BIN segala macam minta untuk keluar. Ini yang ribut siapa. Yang ribut mereka, mereka salahkan ASN malah," kata Yosef.

Selain Satpol PP, ujar dia, aparat keamanan juga membantu mengevakuasinya dari rapat paripurna tersebut. Proses evakuasi berlangsung aman.

"(evakuasi berjalan ) dengan aman saja karena ada pihak BIN, kepolisian, ada Satpol PP, ada staf-staf dari ASN yang memang melihat kondisi tidak kondusif. Kalau saya tetap ada di situ ya akan panik," jelas dia.

Adapun aksi pelemparan yang mengenai lambang Garuda Pancasila yang dilakukan oleh salah satu anggota dewan, kata Yosef, terjadi setelah dirinya dievakuasi. Ia menegaskan akan melaporkan anggota dewan yang melakukan pengurusan dan penghinaan dalam rapat paripurna tersebut. Ia mengaku punya bukti video untuk melaporkan anggota dewan itu ke polisi.

"Sudah saya dievakuasi baru terjadi pelemparan dan kerusakan, nah ini yang dilakukan anggota DPRD, saya sebagai pemerintah saya akan laporkan ini. Saya laporkan semua, ada videonya semua. (Lapor) ke polisi lah. Pertama lapor pengrusakan, kedua lapor penghinaan, ya sudah," tegas Yosef.

Berawal Pergeseran Anggaran

Yosef mengungkapkan rapat paripurna itu berawal dari adanya pergeseran anggaran akibat efisiensi dalam APBD TA 2025. Pergeseran anggaran itu ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada), yang ditandatangani Yosef. Pergeseran anggaran itu tanpa melalui pembahasan bersama dengan DPRD Ende sehingga tidak ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda). DPRD Ende mempertanyakan Perkada itu melalui hak interpelasinya.

"Latar belakang itu (DPRD gelar paripurna hak interpelasi)," kata Yosef.

Dalam Perkada itu, jelas Yosef, pergeseran anggaran dilakukan sesuai ketentuan yang diberikan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran.

Menurut dia, aturan itu menegaskan pergeseran anggaran dalam APBD untuk kepentingan efisiensi tak harus menunggu perubahan APBD yang dibahas bersama DPRD dan ditetapkan melalui Perda. Penetapannya cukup dengan Perkada. Namun, DPRD, ujar dia, memiliki pandangan berbeda.

"Menurut aturan itu, pergeseran anggaran efisiensi itu dapat dilakukan tanpa harus menunggu perubahan APBD, artinya dapat ditetapkan oleh Perkada karena ini dalam kondisi yang memang mendesak, darurat, bisa dipakai dengan Perkada dan laporannya dituangkan dalam laporan realisasi anggaran. Itu aturannya, jadi kita lakukan hal-hal itu," terang Yosef.

"Nah, DPRD menganggap itu melanggar hukum. Bagi mereka pergeseran anggaran itu harus melalui Perda, bahas bersama," tegas Yosef.

Perbedaan pandangan inilah, ujar dia, mendorong DPRD Ende menggunakan hak interpelasinya, lalu menggelar rapat paripurna yang berujung ricuh tersebut. Menurut dia, DPRD Ende keliru menjadikan Perkada efisiensi anggaran itu sebagai alasan mengajukan interpelasi.

"Perbedaan penafsiran ini dijadikan materi interpelasi, ini kan tidak benar. Interpelasi itu adalah hak DPR untuk meminta keterangan sebuah kebijakan yang dilakukan pemerintah. Kebijakan itu juga penting, strategis dan berdampak luas," katanya.

Sebelumnya,Wakil Ketua DPRD Ende, Flavianus Waro, yang memimpin rapat paripurna itu menyalahkan aksi Satpol PP dan sejumlah ASN lainnya atas kericuhan rapat paripurna tersebut. Menurutnya, anggota dewan marah lantaran sejumlah ASN maju ke meja pimpinan rapat.

"Yang menjadi pemicu itu ada beberapa ASN yang menjemput (evakuasi) Bupati di meja pimpinan, itu yang menjadi kacau," kata Flavianus melalui sambungan teepon, Rabu sore.

Menurut Flavianus, tak ada kejadian luar biasa sebelum kericuhan itu. Tanya jawab dalam rapat, dia berujar, merupakan hal yang biasa. Flavianus dan anggota DPRD Ende merasa kecewa dengan aksi ASN yang tiba-tiba mengevakuasi Yosef dari meja pimpinan sidang.

"Kami sebagai lembaga, saya sebagai yang memimpin rapat merasa kecewa sekali, saya merasa terganggu," ujar politikus Partai NasDem tersebut.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Ricuh Paripurna DPRD Ende, Bupati Dievakuasi-Lambang Garuda Kena Lempar"
[Gambas:Video 20detik]
(hsa/hsa)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads