Penyebar Status 'Baju Bekas Dibawa Pulang' Terkuak, Polisi Sebut Post-truth

Tim detikNews - detikBali
Kamis, 06 Apr 2023 10:52 WIB
Foto: Ari Saputra
Denpasar -

Polisi sedang menyelidiki penyebar status WhatsApp terkait unggahan 'baju bekas sitaan dibawa pulang'. Polisi telah mengidentifikasi penyebar unggahan pada status WhatsApp tersebut.

Polisi akan mendalami motif dan tujuan si penyebar status tersebut. Polda Metro Jaya menegaskan, status WhatsApp seseorang itu tidak sesuai dengan fakta yang ada. Di mana, barang bukti pakaian bekas sitaan Polda Metro Jaya masih tersimpan utuh dan tidak ada yang keluar satu pun.


Penyebar Status Sudah Diketahui

Seperti dilansir detikNews, polisi kini telah mengidentifikasi terduga penyebar status tersebut. "Terduga penyebar sudah kami identifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Meski demikian, dia belum menyebutkan dengan detail siapa sosok penyebar status itu. Trunoyudo menyampaikan saat ini terduga pelaku masih didalami kepolisian.

"Masih kami dalami," ucapnya.

Viral Status WA di Medsos
Seperti diketahui, gambar tangkapan layar itu berasal dari sebuah status WA. Dalam gambar tersebut, ada balpres baju impor bekas yang dinarasikan sebagai barang bukti.

Status WA tersebut disertai tulisan. Si pembuat status WA mengaku mempunyai abang yang bekerja di 'Dirkrimsus', bukan Ditkrimsus.

Si pembuat status mengaku abangnya akan membawa baju bekas impor yang menjadi sitaan tersebut.

"Ngakak banget punya aa katanya 'nggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di dirkrimsus ya gini," tulis caption status WhatsApp yang viral tersebut.

Pembuat status juga tidak menyebutkan polda mana yang dimaksud dengan Ditkrimsus tersebut. Tapi, lantai yang ada di dekat tumpukan baju bekas itu mirip dengan lantai lobi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang selama ini sering digunakan untuk konferensi pers.

Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya sendiri menggelar konferensi pers pengungkapan kasus impor baju bekas ini di lobi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dari dokumen foto-foto detikcom, ada kemiripan pakaian bekas yang jadi barang bukti itu dengan foto tangkapan status WA yang viral.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....



Simak Video "Video Menteri UMKM Ungkap Arahan Prabowo soal Larangan Thrifting: Ganti Lokal"

(efr/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork