Di awal April 2023, Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana mencatat satu kasus baru pada anjing yang terinfeksi rabies. Dengan pertambahan ini, total kasus gigitan anjing positif rabies menjadi 27 ekor di 2023.
Kasus positif rabies terbaru terjadi di Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo. "Dengan tambahan satu kasus ini, secara kumulatif di tahun 2023, tercatat sudah ada 27 kasus anjing positif rabies di Kabupaten Jembrana," jelas Kepala Bidang Keswan-Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Widarsa.
Berdasarkan data yang diperoleh detikBali, tercatat 12 kasus anjing positif rabies pada Januari, enam kasus pada Februari, dan delapan kasus pada Maret lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus anjing positif rabies terjadi di seluruh kecamatan di Jembrana. Terjadi 10 kasus di Kecamatan Negara, enam kasus di Kecamatan Melaya, lima kasus di Kecamatan Pekutatan, empat kasus di Kecamatan Jembrana, dan dua kasus di Kecamatan Mendoyo.
Widarsa mengatakan satu dari tiga sampel otak yang dikirim ke BBVet Denpasar beberapa waktu lalu, dinyatakan positif.
"Kami menerima hasil dari BBVet Denpasar kemarin, jadi kemarin kami tindak lanjuti hasil tersebut dengan anggota yang ada di lapangan untuk melaksanakan vaksinasi emergency," ungkap Widarsa dikonfirmasi detikBali, Selasa (4/4/2023). Widarsa mengimbau kepada seluruh masyarakat Jembrana untuk tetap waspada dan memantau kondisi lingkungan.
Rabies adalah penyakit yang sangat berbahaya dan dapat menular dari hewan ke manusia. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk melakukan vaksinasi pada hewan peliharaan mereka untuk mencegah penularan penyakit ini.
"Kami juga sudah melakukan KIE atau edukasi ke sekolah-sekolah hingga ke rumah masyarakat secara door to door serta melakukan kastrasi sebagai upaya kontrol populasi HPR di Jembrana. Pemerintah juga akan terus memperketat pengawasan terhadap hewan khususnya hewan penular rabies (HPR)," tandas Widarsa.
(efr/hsa)