Penguburan paus yang terdampar di Pantai Batulumbang, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, dilaksanakan sesuai rencana, Senin (3/4/2023). Lokasi penguburan tidak terlampau jauh dari titik penemuannya.
"Sekitar 200 meter di utara lokasi penemuan. Posisinya dari awal memang tidak bergeser karena tersangkut karang," kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Tabanan I Gusti Ngurah Agung Suryana, Senin siang.
Penguburan dilakukan dengan menggunakan ekskavator yang disewa secara urunan. Prosesi dimulai sejak pukul 08.00 Wita dan disertai dengan prosesi atau upacara sederhana secara Hindu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Upacaranya sederhana yang diupayakan pihak desa adat. Cuma ngaturang (mempersembahkan) pejati," jelasnya. Upacara sederhana ini, lanjutnya, diadakan agar warga sekitar pantai mendapat keselamatan.
"Supaya rahayu. Karena bagaimana juga itu (paus) dianggap sebagai ulam agung (ikan besar) dan sudah diperlakukan sedemikian rupa. Di samping itu, statusnya satwa dilindungi," ujarnya.
Suryana menambahkan proses penguburan bangkai paus tersebut turut dipantau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan.
Baca juga: Bangkai Paus Terdampar di Pantai Batulumbang |
Ada juga dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Direktorat Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta perangkat desa dan desa adat setempat. "Upacaranya dipimpin prajuru adat. Tidak ada prosesi yang resmi. Meski sederhana, tetap memohon kerahayuan," tegasnya.
Dari hasil identifikasi bentuk fisik, katanya, paus yang terdampar tersebut masuk ke dalam jenis Balaenoptera edeni atau paus Bryde.
"Perkiraannya seperti itu. Jenis paus Balaenoptera edeni atau paus Bryde. Sesuai identifikasi bentuknya dengan gambar referensi yang ada," imbuhnya.
(efr/irb)