Belasan Ojol Dihukum Nyapu Jalan gegara Mangkal Sembarangan di Canggu

Belasan Ojol Dihukum Nyapu Jalan gegara Mangkal Sembarangan di Canggu

Agus Eka Purna Negara - detikBali
Rabu, 29 Mar 2023 12:43 WIB
Belasan pengemudi ojek online menyapu di pinggir jalan, sebagai sanksi mangkal di sembarang tempat di Canggu, Badung.
Foto: Belasan pengemudi ojek online menyapu di pinggir jalan, sebagai sanksi mangkal di sembarang tempat di Canggu, Badung. (Istimewa)
Badung -

Desa Adat Canggu, Kuta Utara, Badung, sudah memasang larangan bagi pengemudi ojek online (ojol) untuk tidak mangkal di sembarang tempat di kawasan Canggu. Nyatanya belasan pengemudi Ojol kedapatan mangkal di sembarang tempat. Mereka menumpuk di depan pura, pinggir jalan, hingga emperan toko yang tutup.

Walhasil 12 pengemudi ojol itu diberi sanksi membersihkan kawasan depan pura hingga pinggir jalan oleh Banjar Adat Tegal Gundul Canggu. Pemberian sanksi itu sudah atas dasar kesepakatan warga, desa adat, dan pengemudi ojol.

"Hampir setiap hari pecalang meminta tukang ojek ini tidak mangkal di sembarang lokasi, di mana-mana. Padahal kami sudah siapkan di sebelah Kantor Desa Tibubeneng dan itu sudah kesepakatan. Mereka tahu," kata Kelian Adat Tegal Gundul I Made Wira Atmaja, Rabu (29/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan, pemberian sanksi yang sudah disepakati itu gunanya agar pengemudi yang lain tidak ikut-ikutan melanggar kesepakatan. Desa adat juga tidak melarang adanya ojol beroperasi di Canggu. Hanya saja desa ingin keberadaan mereka lebih tertata.

Selain menata, desa adat ingin kawasan Canggu bersih. Sebab beberapa pengemudi ojol yang mangkal di pinggir jalan kerap menyisakan sampah. Faktor keamanan juga jadi pertimbangan desa adat.

ADVERTISEMENT

"Bayangkan saja kalau ada yang bukan tukang ojek tapi pakai atribut ojol. Bisa saja mereka mengintai lalu menjambret wisatawan, banyak copet. Kalau memang ojol pasti tidak masalah kan mangkal di satu tempat. Toh sudah pakai aplikasi," tegasnya.

Bendesa Adat Canggu I Wayan Suarsana menegaskan larangan mangkal ojol maupun sejenisnya di sembarang tempat salah satu bagian dari penataan kawasan Canggu supaya nyaman dan aman. Bukan melarang ojol beroperasi.

Menurutnya larangan mangkal di beberapa titik juga untuk menghindari penumpukan kendaraan yang berpotensi menghambat lalu lintas (lalin) di beberapa titik. Apalagi kemacetan di Canggu dikeluhkan masyarakat setempat selama ini.

"Sebetulnya imbauan itu bukan melarang ojol beroperasi. Silakan beroperasi karena layanan itu juga sangat dibutuhkan wisatawan. Yang kami maksud adalah tidak menumpuk di beberapa tempat, ya tidak mangkal maksudnya," jelas Suarsana saat dijumpai di Canggu.

Dia berharap para penyedia layanan ojol dan sejenisnya bisa memaklumi. Imbauan tersebut untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di Canggu. Para penyedia jasa ojol juga diminta beroperasi tetap memakai aplikasi.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads