Ojol Dilarang Mangkal di Canggu, Desa Adat: Cuma Penataan Saja

Ojol Dilarang Mangkal di Canggu, Desa Adat: Cuma Penataan Saja

Agus Eka Purna Negara - detikBali
Selasa, 07 Mar 2023 21:46 WIB
Potret pengemudi ojol beristirahat di bawah baliho Ojol Dilarang Mangkal di Canggu, Badung, Selasa (7/3/2023).
Foto: Potret pengemudi ojol beristirahat di bawah baliho "Ojol Dilarang Mangkal" di Canggu, Badung, Selasa (7/3/2023). (Agus Eka Purnanegara/detikBali)
Badung -

Bendesa Adat Canggu, Kecamatan Kuta Utara, I Wayan Suarsana angkat suara terkait larangan mangkal bagi penyedia layanan ojek online (ojol) maupun sejenisnya yang ditetapkan di desanya. Menurutnya, kebijakan tersebut salah satu bagian dari penataan agar kawasan Canggu nyaman dan tertib.

Wayan Suarsana mengatakan tidak sedikit orang menganggap aturan atau kesepakatan desa melarang jasa ojol mangkal adalah larangan beroperasi. Padahal tidak demikian. Meski begitu, pihaknya juga menerima apresiasi dari masyarakat.

"Sebetulnya itu bukan melarang ojol beroperasi. Silakan beroperasi karena layanan itu juga sangat dibutuhkan wisatawan. Yang kami maksud adalah tidak menumpuk di beberapa tempat, ya tidak mangkal maksudnya," jelas Suarsana saat dijumpai di Canggu, Selasa (7/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menerangkan kesepakatan itu sudah dikonsultasikan sampai ke Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung. Sesuai arahan, imbauan itu diizinkan sepanjang untuk kepentingan desa. Nah, sejumlah warga di Canggu khususnya berasal dari Banjar Canggu juga ingin kawasan mereka tidak menjadi padat.

"Masyarakat mengadu, ingin agar wilayah mereka tidak padat, tidak ada yang berjubel. Bisa diamati, rekan-rekan kita (ojol) mangkal di bawah pohon rindang, strategis, tapi menyisakan sampah setelah itu. Kami harapkan mereka beroperasi tetapi tidak mangkal," kata Suarsana.

ADVERTISEMENT

Pihaknya berharap para penyedia layanan ojol dan sejenisnya bisa memaklumi. Imbauan tersebut untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di Canggu. Para penyedia jasa ojol juga diminta beroperasi tetap memakai aplikasi.

"Itu diduga ada ojek online sengaja menjadi offline, agar tidak ada ojek liar. Dari pantauan aparat desa, ada beberapa ojek liar dan ada juga ojol yang tidak memakai aplikasinya saat beroperasi. Kami di sini juga tidak bisa sediakan tempat khusus mangkal," tegasnya.

Selain mengimbau ojol agar tidak mangkal di banyak tempat, desa juga memasang imbauan larangan pemulung masuk Canggu. Di baliho itu juga tercantum imbauan kepada para turis asing untuk menukar uang pada money changer resmi yang sah secara hukum guna mengantisipasi kecurangan.




(hsa/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads