Gubernur Bali I Wayan Koster secara resmi mengukuhkan Kepengurusan Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Jumat (24/3/2023) di Gedung Graha Wiyata. Dalam kesempatan tersebut Koster berharap seluruh pengurus yang baru bisa mulai bekerja.
Ia mengatakan pengurus harus bekerja dengan sungguh-sungguh serta melakukan koordinasi dan sinergi dengan baik. Sehingga, kawasan suci Pura Agung Besakih yang menghabiskan anggaran Rp 911 miliar tersebut dapat dijaga dengan baik.
"Jika dalam waktu enam bulan ke depan seluruh pengurus tidak menunjukkan performa yang baik dan tidak ada perkembangan langsung akan saya ganti," kata Koster. Enam pengurus yang baru dikukuhkan, lanjut Koster, merupakan orang-orang yang berkompeten dan memiliki rekam jejak yang baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Enam pengurus tersebut berasal dari Karangasem di mana satu di antaranya berasal dari Besakih. Kepala Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih I Gusti Lanang Muliarta pun merupakan sosok yang sudah memiliki pengalaman sangat luar biasa. Bahkan, menurut Koster, Muliarta juga sudah memiliki uang yang cukup sehingga tidak akan berbuat macam-macam dalam mengelola keuangan.
Koster juga mengatakan pengurus Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih harus tegas dalam melakukan pengaturan, jangan sampai ada mobil atau sepeda motor yang parkir di pinggir jalan. Semua kendaraan harus parkir dengan tertib di tempat yang sudah disediakan.
"Jika ada yang melanggar parkir walaupun itu mobil gubernur, bupati, atau siapapun, harus ditindak. Harus dituntun ke tempat parkir yang telah disediakan, jangan biarkan parkir sembarangan. Harus berani tegas," kata Koster.
Pria kelahiran Singaraja ini menginstruksikan agar Muliarta segera mencari orang-orang berkompeten untuk bekerja di bawah kepengurusannya. Jika memungkinkan, agar mencari orang dari Desa Besakih, dengan syarat bersedia bekerja keras dan tidak malas.
"Tantangan pertama yang harus dijalani oleh seluruh pengurus adalah terkait Karya Ida Bhatara Turun Kabeh. Jadi sebelum dilaksanakannya karya, harus sudah ada orang-orang yang menempati tempat-tempat sesuai dengan kompetensinya," kata Koster.
(efr/BIR)