Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mendorong agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) lebih berhati-hati dan teliti pasca kasus maladministrasi penerbitan KTP Bali WNA Suriah dan Ukraina beberapa waktu lalu.
"Tentu dengan adanya kejadian ini Disdukcapil harus hati-hati dalam melakukan verifikasi," ujar Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Selasa (21/3/2023).
Ia menjelaskan sebelumnya Pemkot Denpasar melalui Kadisdukcapil juga telah memberikan arahan mengenai kasus KTP tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari Pak Sekda Denpasar juga sudah mengingatkan kepada seluruh ASN untuk bisa menjaga integritas. Kemudian, dari Pak Wali Kota juga meminta agar dilakukan evaluasi, monitoring dan menekankan prinsip kehati-hatian dan ketelitian," katanya.
Dewa Rai menekankan pelayanan kepada masyarakat sangat penting. Dengan kejadian tersebut, Pemkot akan terus berbenah.
"Ini karena dalam sistem pelayanan di pemerintah adalah bagaimana kami menciptakan good government dengan pelayanan akuntabel, integritas, dan transparan," akunya.
Di sisi lain, kata Dewa, Pemkot menyetujui beberapa rekomendasi dari Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti. Salah satunya melakukan pembinaan.
"Kasus itu kan sudah ditangani oleh aparat hukum dan kami menghormati proses hukum yang berjalan. Kemudian, Pak Wali Kota juga sudah mengambil tindakan tegas berupa pembinaan," ungkapnya.
Selain itu, kata Dewa, para pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut telah diberhentikan secara tidak hormat jauh sebelum kasus tersebut mencuat ke publik.
(hsa/gsp)