Duta Besar (Dubes) AS untuk Indonesia Sung Yong Kim tidak membenarkan warganya untuk melanggar peraturan berlalu lintas, meski sedang liburan. Jika sedang mengendarai sepeda motor, maka wajib mengenakan helm.
Komentar tersebut dilontarkannya di sela-sela pertemuan Indo-Pacific Business Dialogue (IPBD) di Nusa Dua, Badung, Bali, Sabtu (18/3/2023). Terkait dengan adanya berita warga negara (WN) Amerika Serikat yang dihentikan saat berkendara di Ubud, Gianyar, Kim mengaku belum mengetahuinya.
"Saya belum dengar tentang itu," kata Kim. Meskipun demikian, ia tetap menganggap aksi tersebut salah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seharusnya tetap memakai helm saat berkendara," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, turis AS bernama Bryan tersebut marah-marah kepada polisi saat hendak ditilang lantaran tidak memakai helm. Bryan yang saat itu bertelanjang dada juga membentak polisi dengan nada keras.
Dalam rekaman video yang beredar, Bryan juga menuduh polisi hendak mencuri uang. "You want steal money" atau "Kamu mau mencuri uang" demikian katanya kepada aparat.
Kasatlantas Polres Gianyar AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati yang terlibat dalam cekcok membenarkan hal tersebut. Polda Bali mengaku akan melakukan koordinasi dengan Imigrasi dan meminta Bryan untuk dideportasi.
"Etikanya ini sudah melampaui batas. Mungkin kata-katanya rekan sudah tahu sendiri yang diucapkan," kata Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra kepada wartawan usai apel gelar pasukan Operasi Cipta Kondisi Agung-2023, Jumat (17/3/2023).
Dalam periode 4-16 Maret 2023, Polda Bali telah menindak 408 warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Jumlah itu berasal dari razia yang dilakukan.
(efr/gsp)