detikBali

Pemkot Mataram Instruksikan Setop Bayar Parkir Tunai

Terpopuler Koleksi Pilihan

Pemkot Mataram Instruksikan Setop Bayar Parkir Tunai


Sui Suadnyana, Nathea Citra - detikBali

Salah satu jukir di Taman Sangkareang, Mataram, menunjukkan pembayaran parkir melalui QRIS, Selasa (16/12/2025). (Nathea Citra/detikBali)
Foto: Salah satu jukir di Taman Sangkareang, Mataram, menunjukkan pembayaran parkir melalui QRIS, Selasa (16/12/2025). (Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Dinas Perhubungan (Dishub) Mataram mengeluarkan instruksi kepada seluruh masyarakat untuk berhenti membayar parkir secara tunai dan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Instruksi itu dikeluarkan sejak pekan lalu.

"Setop bayar parkir tunai, bayar parkir QRIS. Silahkan scan/bayar QR statis sesuai tarif resmi dari Kota Mataram. Tarif resmi ini sesuai dengan SK Wali Kota Nomor 933/VIII 2025 Tanggal 8 Agustus 2025 tentang Pengurangan Retribusi Pelayanan Parkir," demikian bunyi instruksi yang dikeluarkan Dishub Mataram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tarif parkir sesuai SK Wali Kota Nomor 933/VIII 2025 adalah Rp 1.000 untuk kendaraan roda, roda empat Rp 2.000, truk/bus Rp 3.000, serta truk gandeng dan sejenisnya Rp 4.000.

Pantauan detikBali di lapangan, meskipun instruksi pembayaran parkir tunai resmi diberhentikan, kenyataan di lapangan malah berbanding terbalik. Hampir semua warga lebih memilih membayar parkir menggunakan uang tunai daripada menggunakan QRIS. Bahkan, juru parkir tidak memiliki kalung barcode ketika masyarakat ingin membayar parkir menggunakan QRIS.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Mataram, Zulkarwin, mengakui hal tersebut. Zulkarwin menegaskan Dishub Mataram akan memperbaiki layanan parkir imbas banyaknya petugas yang menggunakan kalung barcode.

"Karena banyak sekali laporan bahwa pengguna parkir minta (pembayaran via) QRIS, jukir-nya (mengaku) belum cetak QRIS, belum punya, bahkan ada yang ngaku rusak. Kalau mereka sudah terdaftar (sebagai jukir resmi), QR codenya gampang dicetak di kantor, akan kami cetakkan," kata Zulkarwin saat diwawancarai di Mataram, Selasa (16/12/2025).

Dishub Mataram, terang Zulkarwin, akan mengkaji laporan-laporan warga terkait pelayanan parkir yang diberikan para jukir seusai keluarnya instruksi. Dishub Mataram berencana memberikan masyarakat untuk tidak membayar parkir ketika jukir tidak membawa barcode.

Menurut Zulkarwin, pembayaran parkir melalui QRIS dapat meminimalisasi kebocoran retribusi parkir. QRIS bisa merekam transaksi asli di lapangan dan semuanya langsung terlihat di dashboard. "Dari dashboard yang kami lihat, ada beberapa titik bahkan yang sudah surplus, karena mereka memang banyak pakai QRIS untuk bayar parkir," ungkapnya.

Sementara itu, Samsul Hadi, salah satu juru parkir (jukir) di Taman Sangkareang, Mataram, mengungkapkan warga lebih memilih membayar parkir menggunakan uang tunai daripada QRIS.

"Saya selalu tawarkan (QRIS) kalau ada yang mau bayar parkir, tetapi memang banyak yang lebih pilih bayar pakai cash," terang Samsul.

"Jawaban mereka ribet atau tidak punya aplikasi untuk membayar QRIS. Jadi, akhirnya banyak yang bayar parkir pakai uang tunai," imbuh Samsul.




(dpw/dpw)












Hide Ads