Operasi gabungan digelar di Bali untuk menindak para warga negara asing (WNA) yang kerap melakukan pelanggaran. Operasi digelar Polda Bali bersama berbagai pihak untuk menindak WNA nakal di Bali.
Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu mengatakan operasi gabungan dengan sandi Operasi Cipta Kondisi Agung-2023 ini dilakukan di seluruh Bali. Jajaran polres di berbagai wilayah juga melakukan hal serupa.
"Kami laksanakan serentak operasi ini di seluruh Bali tentunya. Jadi polres-polres juga melakukan imbangan. Memang hari ini operasi dikendalikan dari Polda, tapi juga nanti imbangan dari polres polres yang lain," kata Putu Jayan, Jumat (17/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putu Jayan menyebut terjadi peningkatan aktivitas masyarakat termasuk pariwisata yang cukup signifikan sejak pandemi COVID-19 di Bali mulai terkendali. Tercatat sejak awal 2022 hingga saat ini, jumlah kunjungan wisatawan ke Bali, baik lokal maupun internasional, terus bertambah.
Menurut Putu Jayan, hal itu didukung oleh kesuksesan Bali dalam penyelenggaraan KTT-G20. Gelaran tersebut dilaksanakan pada akhir 2022.
Namun, peningkatan aktivitas masyarakat dan kedatangan wisatawan ke Bali juga berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas. Hal itu dilakukan oleh masyarakat lokal maupun WNA.
"Kita ketahui bersama bahwa Bali dihebohkan dengan beberapa kejadian menonjol dan menuai kontra dari wisatawan yang berlibur di Bali," ungkap Putu Jayan.
Berbagai kejadian tersebut, seperti WNA yang overstay, bekerja ilegal, memprotes suara ayam, berperilaku tidak sopan, tidak mematuhi peraturan lalu lintas hingga terlibat tindak pidana di Bali.
"Hal tersebut tentu membuat masyarakat Bali merasa resah," tegas jenderal polisi bintang dua itu.
Karena itu, Polda Bali harus segera mengambil tindakan yang tegas melalui operasi gabungan untuk menertibkan perilaku wisatawan tersebut. Operasi gabungan ini dilakukan sesuai kesepakatan hasil rapat bersama dengan Gubernur Bali.
Di sisi lain, Putu Jayan juga menegaskan untuk menindak WNA yang melakukan pelanggaran-pelanggaran dan kejahatan, Operasi Cipta Kondisi Agung-2023 juga untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
Operasi akan dilaksanakan selama lima hari dari 17 sampai 21 Maret 2023. Sesuai dengan hasil rakor sebelumnya, operasi cipta kondisi ini akan dilaksanakan oleh Polda Bali bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kanwil Kemenkumham Bali, Kanwil Pajak, Imigrasi, Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja dan Sipandu beradat.
Operasi ini terbagi ke dalam tiga unit kerja lapangan (UKL) yang bertugas sesuai dengan sasaran masing-masing. UKL I dengan sasaran pemantauan dan penertiban kelengkapan berkendara.
"Mereka akan memeriksa surat-surat kendaraan, termasuk kelengkapan kendaraan seperti penggunaan helm dan beretika berkendara," ungkap Putu Jayan.
Kemudian UKL dua dengan sasaran pekerja ilegal, usaha ilegal, pelanggaran izin tinggal termasuk pelanggaran administrasi lainnya. Sementara UKL 3, yakni menyasar narkoba, kepemilikan senjata api (senpi), dan berbagai tindak pidana lainnya.
"Yang jelas kami secara komprehensif dengan tiga UKL itu bergerak secara bersama dengan kurun waktu yang tadi, dengan sudah memiliki TO-TO (target operasi) tertentu yang memang kita akan datangi sesuai dengan sasaran," jelasnya.
(nor/bir)