Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengalokasikan anggaran Rp 250 miliar untuk persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bali I Gusti Ngurah Wiryanata.
"Kami sudah siapkan sejak 2022, nyicil. Jadi, nabung istilahnya, karena pasti Pilkada itu menjadi beban pemerintah daerah," ujarnya kepada detikBali, Kamis (9/3/2023).
Wiryanata menjelaskan dana tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali 2022 dan 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di APBD, kami sudah mulai tahun lalu nabung menyisihkan taruh di dana cadangan sebesar Rp 100 miliar. Kemudian di 2023 ini kami carikan lagi kekurangan Rp 150 miliar," imbuh Wiryanata.
Mantan kabag Humas dan Protokol Pemprov Bali itu juga menyebut dana anggaran Pilkada 2024 sengaja dibuat dengan margin tertinggi. "Kalau tidak terserap kan kembali ke kas daerah," terang dia.
Anggaran tersebut akan dialokasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian, dan TNI.
"Kan itu masuk biaya pengamanan, kalau tidak disiapkan nanti siapa yang membelikan polisinya makan atau PPK-nya dan lain sebagainya. Masak disuruh kerja di TPS-nya masing-masing," tutur Wiryanata.
Adapun untuk pengawasannya, dana anggaran Pilkada 2024 nantinya akan diawasi oleh instansi yang berkompeten.
"Kalau untuk pengamanan karena itu hibah daerah yang memakai standar APBD, ya inspektorat di sini ada APIP," tandas Wiryanata.
(BIR/nor)