Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Teddy Riyandi mengungkapkan ada 14.328 warga negara asing (WNA) Rusia yang mengajukan izin tinggal kunjungan di Bali tahun ini. Jumlah tersebut terakumulasi sejak 1 Januari hingga 22 Februari 2023.
"Izin tinggal kunjungan itu sebanyak 14.328 orang," ungkap Teddy kepada detikBali, Sabtu (11/3/2023). Kemudian, lanjutnya, yang mengajukan izin tinggal terbatas sebanyak 2.640 orang terdiri dari permintaan pengajuan gabungan seperti penyatuan keluarga, bekerja dan investor.
Sementara itu, pengajuan dari WNA Ukraina untuk izin tinggal kunjungan mencapai 2.093 orang dalam periode yang sama. Pengajuan izin tinggal terbatas sebanyak 465 orang termasuk yang mengajukan penyatuan keluarga, bekerja, dan investor. "Untuk yang mengajukan izin tinggal tetap tujuh orang, total keseluruhan 2.565 orang," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai merinci sejumlah WNA yang melakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK). "Tahun 2022 sebanyak 90 orang, 2023 sebanyak 18 orang," kata Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Putu Suhendra Tresnadita, Sabtu (11/3/2023).
Suhendra menjelaskan, ada 59. 854 WNA Rusia yang masuk ke Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di sepanjang 2022. Sedangkan pada periode Januari - Maret ini, jumlahnya sudah mencapai 43.622 orang.
Belakangan diberitakan, turis asing khususnya Rusia viral lantaran bekerja di Bali secara ilegal. Mereka bekerja di sektor UMKM seperti usaha penyewaan sepeda motor, jasa guru selancar, dan fotografer. Turis dari negara Beruang Merah ini juga dilaporkan sering berbuat rusuh dan tidak menaati peraturan saat berkendara.
(efr/gsp)