Polisi-Pecalang Amankan Demo Ratusan Buruh di Depan Kantor DPRD Bali

Polisi-Pecalang Amankan Demo Ratusan Buruh di Depan Kantor DPRD Bali

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Rabu, 08 Mar 2023 14:04 WIB
Polisi melakukan apel pengamanan demonstrasi Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali dalam rangka Hari Perempuan Internasional atau International Womans Day, Rabu (8/3/2023).
Foto: Polisi melakukan apel pengamanan demonstrasi FSPM Regional Bali dalam rangka Hari Perempuan Internasional atau International Woman's Day, Rabu (8/3/2023). (Dok. Polresta Denpasar)
Denpasar -

Serikat pekerja dari Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Bali, Rabu (8/3/2023). Sebanyak 138 polisi turun tangan lakukan pengamanan bersama pecalang.

Meski demikian, polisi yang melakukan pengamanan diminta untuk menahan emosi jika terjadi gejolak saat aksi demonstrasi berlangsung. Sebab, demonstrasi dilakukan dalam rangka Hari Perempuan Internasional atau International Woman's Day.

"Karena aksi unjuk rasa ini dalam rangka Hari Perempuan Internasional, saya minta tahan emosi jika terjadi peningkatan situasi," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi demonstrasi dari buruh FSPM dilaksanakan sejak pukul 09.00 Wita dengan peserta diperkirakan berjumlah 200 orang. Mereka berkumpul di parkir timur Lapangan Puputan Margarana Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandi kemudian bergerak menuju kantor DPRD Bali.

Dalam aksi memperingati Hari International Women Day 2023 ini, buruh menyampaikan aspirasi terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja serta kondisi ketenagakerjaan di Bali saat ini.

ADVERTISEMENT

Bambang meminta kepada seluruh personel Polresta Denpasar yang terlibat agar melakukan pengamanan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan tidak diperbolehkan menggunakan senpi saat pengamanan.

"Meski dari mereka tidak bersurat terkait pemberitahuan ke DPRD Bali tetapi Polri berkewajiban melaksanakan pengamanan ini untuk mengantisipasi gangguan keamanan," jelas Bambang.




(hsa/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads