Marak WNA 'Nyeleneh' di Jalan Raya, Polda Bali Pelototi Canggu-Ubud

Marak WNA 'Nyeleneh' di Jalan Raya, Polda Bali Pelototi Canggu-Ubud

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Senin, 06 Mar 2023 12:06 WIB
Sejumlah turis asing mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Selasa (28/2/2023). Beberapa waktu terakhir,  warganet ramai membahas oknum turis asing yang berulah dan berkelakuan buruk di Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa.
Sejumlah turis asing mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Selasa (28/2/2023). (Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Denpasar -

Kepolisian Daerah (Polda) Bali kini memelototi sejumlah objek wisata yang menjadi primadona wisatawan mancanegara seperti Kuta, Seminyak, Canggu, hingga Ubud. Hal itu menyusul maraknya warga negara asing (WNA) 'nyeleneh' dan melanggar aturan lalu lintas (lalin) di Bali.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan polisi telah menilang para pengendara yang melanggar secara manual. Para pelanggar itu didominasi WNA yang tidak menggunakan helm maupun Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

"Kemudian kemarin, hari Sabtu dan Minggu itu ada sekitar 147 tilang yang sebagian besar adalah warga negara asing," kata Satake Bayu saat konferensi pers di kantornya, Senin (6/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satake Bayu tak menampik maraknya fenomena WNA mengendarai sepeda motor dengan TNKB atau pelat palsu di jalanan Bali. WNA dan motor berpelat palsu itu juga sempat viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

"Direktorat Lalu Lintas Polda Bali sedang giat-giatnya melakukan razia dan juga patroli terutama di lokasi-lokasi wisata. Baik di Kuta, kemudian di Canggu, Seminyak, maupun di Ubud dan daerah-daerah lainnya," imbuhnya.

Satake Bayu mengimbau pemilik usaha sewa atau rental motor turut menyampaikan aturan-aturan berkendara kepada WNA yang menyewa kendaraan mereka. Ia juga berharap para WNA mengikuti tata tertib lalu lintas.

"Ikuti aturan lalu lintas, supaya jangan sampai terjadi hal yang tidak kita inginkan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan delapan kendaraan berpelat palsu di Nusa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali. Motor-motor tersebut menggunakan pelat bertuliskan nama orang hingga mencantumkan nomor telepon.

Selain pelanggaran TNBK, polisi juga menemukan pelat nomor yang tidak sesuai dengan kendaraan. Kemudian, pelanggaran pengendara tanpa helm standar hingga pengendara yang tidak membawa atau memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).




(iws/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads