Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Bali telah menyimpulkan penyebab kebakaran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 5680711. SPBU ini berada di Nusa Ceningan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Bidlabfor, api kebakaran disimpulkan berasal dari percikan kelistrikan sepeda motor yang menyambar pertalite.
"Penyebab timbulnya api pertama kebakaran adalah tersulutnya pertalite dari tumpahan jeriken yang dinaikkan ke sepeda motor oleh percikan api dari sistem kelistrikan sepeda motor," kata Satake Bayu dalam keterangan tertulis, Senin (20/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesimpulan penyebab kebakaran dapat diambil setelah Bidlabfor Polda Bali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan laboratorium forensik.
Seperti diketahui, kebakaran SPBU 5680711 di Nusa Ceningan terjadi pada Kamis (9/2/2023) sekitar pukul 09.00 Wita. Objek yang terbakar adalah tiga unit pompa, sebagian plafon SPBU dan satu unit sepeda motor Honda Vario.
Menurut Satake Bayu, olah TKP dilakukan Bidlabfor Polda Bali berdasarkan permintaan dari Polres Klungkung. Bidlabfor Polda Bali melakukan olah TKP pada Jumat (10/2/2023).
"Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP kebakaran ditemukan lokasi api pertama kebakaran berada pada sepeda motor vario sisi depan," jelas Satake Bayu.
Dari olah TKP tersebut, Bidlabfor Polda Bali kemudian mengambil dua jenis barang bukti di lokasi api pertama kebakaran (LAPK). Barang bukti itu berupa satu bungkus abu/arang sisa kebakaran dan 2 buah nozel pompa SPBU.
Kedua jenis barang bukti yang diambil kemudian diperiksa di laboratorium forensik. Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP, Bidlabfor Polda Bali akhirnya memastikan bahwa kebakaran akibat percikan api dalam sistem kelistrikan sepeda motor yang menyambar bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.
(iws/hsa)