Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Bali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 5680711 di Nusa Ceningan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Olah TKP dilakukan pada Jumat (10/2/2023).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan bidlabfor mengamankan dua jenis barang bukti dari olah TKP tersebut. Barang bukti yang diamankan berupa abu dan nozel SPBU.
"Barang bukti yang ditemukan dan diambil di lokasi api pertama kebakaran berupa satu bungkus abu atau arang sisa kebakaran dan dua buah nozel pompa SPBU," kata Satake Bayu dalam keterangan tertulis kepada detikBali, Sabtu (11/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Satake Bayu, Bidlabfor Polda Bali melakukan olah TKP kebakaran SPBU di Nusa Ceningan sesuai permintaan Polres Klungkung. Permintaan dilayangkan oleh Polres Klungkung ke Polda Bali pada Kamis (9/2/2023).
Bidlabfor Polda Bali kemudian menurunkan sebanyak empat personel untuk melakukan olah TKP SPBU di Nusa Ceningan. Saat olah TKP, Bidlabfor Polda Bali didampingi oleh Polres Klungkung dan Polsek Nusa Penida.
Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP yang dilakukan Bidlabfor Polda Bali, lokasi api pertama kebakaran berada pada sepeda motor Vario sisi depan. Kini Polda Bali masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti di laboratorium.
"Penyebab timbulnya api pertama kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti kebakaran lebih lanjut di laboratorium Bidlabfor Polda Bali," jelas Satake Bayu.
Seperti diketahui, SPBU 5680711 Nusa Ceningan, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung terbakar pada Kamis (9/2/2023) sekitar pukul 09.00 Wita. Objek yang terbakar adalah tiga unit pompa SPBU, sebagian plafon SPBU, dan satu unit sepeda motor merek Honda Vario.
(irb/hsa)