Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Bali akhirnya dapat menyimpulkan penyebab kebakaran Pasar Desa Adat Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Kebakaran disebabkan karena percikan api hubungan arus listrik akibat kegagalan isolasi kabel.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan penyebab kebakaran berasal dari tersulutnya barang-barang yang mudah terbakar di sekitar lokasi. Hal itu berdasarkan pemeriksaan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan barang bukti di laboratorium.
"Api pertama kebakaran berupa palen-palen, kardus-kardus, kain, plastik, kertas, triplek dan kayu oleh percikan bunga api hubungan singkat listrik sebagai akibat dari kegagalan isolasi kabel," kata Satake Bayu dalam keterangan tertulis kepada detikBali, Kamis (16/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasar Desa Adat Lelateng di Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, sebelumnya terbakar pada Sabtu (4/2/2023) sekitar pukul 21.30 Wita. Objek yang terbakar adalah 20 unit kios, yaitu kios blok A 10 unit dan kios blok B 10 unit.
Bidlabfor Polda Bali kemudian melakukan olah TKP di Pasar Adat Lelateng pada Kamis (9/2/2023). Olah TKP dilakukan berdasarkan permintaan dari Polres Jembrana pada 7 Februari 2023.
"Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP kebakaran ditemukan lokasi api pertama kebakaran berada di dalam ruang sisi barat kios blok A," ungkap Satake Bayu.
Dari olah TKP yang dilakukan, Bidlabfor Polda Bali mengambil dua jenis barang bukti dari lokasi api pertama kebakaran (LAPK). Barang bukti yang diambil berupa satu bungkus abu/arang sisa kebakaran dan sisa-sisa kabel instalasi listrik.
Setelah itu, Bidlabfor Polda Bali melakukan pengecekan di laboratorium. Hasil pengecekan laboratorium forensik itu kemudian keluar pada Kamis (16/2/2023). Dari olah TKP dan pemeriksaan barang bukti dapat disimpulkan bahwa kebakaran Pasar Adat Lelateng karena percikan api hubungan arus listrik akibat isolasi gagal.
(nor/bir)