Pemprov Bali akan memberikan bantuan kepada seluruh pedagang yang kiosnya hangus dalam kebakaran Pasar Adat Lelateng, Kabupaten Jembrana, Bali, Sabtu (4/2/2023). Tak hanya pedagang, Desa Adat juga mendapat bantuan perbaikan pasar setelah kebakaran menghanguskan sebanyak dua ruko dan 40 kios.
"Beberapa hari setelah kebakaran, kami lembur untuk menyiapkan berkas permohonan untuk disampaikan kepada provinsi, yaitu proposal bantuan disampaikan kepada BPBD Bali melalui BPBD Jembrana," ungkap Kepala Pelaksana BPBD Jembrana I Putu Agus Artana Putra, Rabu (15/2/2023).
Artana menjelaskan bantuan dari provinsi terbagi dalam dua jenis. Di antaranya bantuan untuk perbaikan pasar kepada Desa Adat Lelateng sebagai pemilik sekaligus pengelola pasar sebesar Rp 100 juta. Jumlah tersebut sesuai hasil verifikasi, yaitu 75 persen dari nilai kerugian yang disampaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam proposal yang disampaikan kerugian Rp 150 juta, sehingga bantuan yang diterima Rp 100 juta," papar Aryana.
Sedangkan pemilik kios yang terbakar sebanyak 10 orang akan menerima bantuan berupa santunan pemulihan ekonomi. Nilai santunan setiap pedagang berbeda, bantuan sesuai kerugian yang dialami dengan nilai maksimal Rp 5 juta setiap pedagang.
Karena bantuan yang akan diterima dalam bentuk santunan penguatan ekonomi, maka beberapa pedagang ada yang menerima di bawah Rp 1 juta. "Nilai bantuan tidak sama setiap pedagang, ada yang menerima di bawah Rp 5 juta. Provinsi yang menentukan berapa nilai santunan yang diberikan, kami hanya meneruskan ke provinsi," jelasnya.
Bantuan untuk desa adat dan santunan pedagang ini, dalam waktu dekat akan direalisasikan dengan transfer langsung dari provinsi kepada penerima. "Itu semua sudah selesai, tinggal proses pencairan oleh provinsi, jadi tinggal menunggu pencairan oleh provinsi," tandasnya.
(irb/BIR)