Dua orang pengendara sepeda motor tewas dengan kepala pecah setelah mengalami tabrakan di Jalan Mahendradata, Kota Denpasar, Bali. Pengendara tersebut bernama I Putu Oka Wijaya Kusuma dan satu lagi belum diketahui identitasnya.
"Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Minggu pukul 02.50 Wita," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).
Sukadi kemudian menjelaskan kronologi kecelakaan maut tersebut. Saat kejadian, I Putu Oka Wijaya Kusuma mengendarai sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi DK-4788-LL. Sementara pengendara yang belum diketahui identitasnya mengendarai sepeda motor Suzuki Satria F150 dengan nomor polisi DK-2631-LV.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sukadi, pengendara sepeda motor Suzuki Satria F150 awalnya bergerak dari arah selatan menuju utara di Jalan Mahendradata. Sedangkan I Putu Oka Wijaya Kusuma mengendarai sepeda motor dari arah sebaliknya.
"Setibanya di tempat kejadian, pengendara Suzuki Satria FU DK-2631-LV kurang hati-hati dengan kecepatan sedemikian rupa serta mengambil jalur ke kanan sehingga terjadi kecelakaan," jelas Sukadi.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Yamaha Mio asal Dusun Iseh, Desa Klumpu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, itu mengalami kepala pecah. Ia meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah Denpasar.
Sementara itu, pengendara sepeda motor Suzuki Satria F150 juga mengalami kepala pecah. Laki-laki itu tewas di tempat kejadian perkara (TKP) dan jenazahnya juga dikirim ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar.
(iws/nor)