Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana akan mengusulkan permohonan bantuan bagi korban kebakaran Pasar Adat Lelateng. Permohonan santunan bagi para pedagang itu akan disampaikan pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
"Seluruh pedagang yang menjadi korban akan diusulkan mendapat bantuan dana stimulus," tutur Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana I Putu Agus Artana Putra kepada detikBali, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Polres Jembrana Olah TKP Pasar Terbakar |
Para pedagang, kata Artana, akan didampingi petugas BPBD untuk asesmen kerugian akibat kebakaran pasar adat itu. Sejauh ini, ada 10 pedagang yang merugi akibat kebakaran tersebut. "Setelah pengajuan, nanti ada tim verifikasi datang ke lokasi untuk memastikan kembali," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Artana melanjutkan, anggaran untuk perbaikan pasar juga akan diusulkan oleh desa adat ke Pemprov Bali. BPBD Jembrana akan memfasilitasi hal itu.
Artana belum bisa memastikan kapan permohonan santunan bagi para pedagang itu disampaikan ke Pemprov Bali. Semua tergantung dari kecepatan pedagang maupun desa adat merampungkan asesmen kerugian. "Namun, semakin cepat, semakin baik sehingga bisa diproses ke Provinsi Bali," ujarnya.
Kebakaran terjadi di Pasar Adat Lelateng pada Sabtu (4/2/2023). Sebanyak 20 kios terbakar dan kerugian akibat amukan si jago merah itu ditaksir lebih dari Rp 1 miliar.
(gsp/hsa)