Masyarakat umum sudah diperbolehkan mendapatkan vaksin booster kedua mulai Selasa (24/1/2023). Apa saja syarat vaksin booster kedua? Cek juga lokasi vaksinasi COVID-19 di Bali.
Dilansir dari detikHealth, vaksin booster kedua menggunakan jenis vaksin yang telah mendapat persetujuan atau EUA (emergency use authorization) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Syarat Vaksin Booster Kedua
Masyarakat yang mau melakukan vaksin ini harus memenuhi beberapa syarat, mulai dari usia hingga jarak setelah vaksin booster pertama. Simak syarat vaksin booster kedua berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Vaksin COVID-19 booster kedua dapat diberikan kepada semua masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas.
- Lengkapi diri dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Vaksin booster ini diberikan dengan jarak waktu enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.
- Vaksinasi dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau pos pelayanan vaksinasi COVID-19.
Lokasi Vaksin Booster Kedua di Denpasar
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Denpasar terdapat 16 fasilitas kesehatan di Denpasar yang melayani vaksinasi booster kedua. Terdiri dari delapan puskesmas dan delapan rumah sakit. Berikut daftar lokasi vaksin di Denpasar.
1. Puskesmas Denpasar Barat I
Puskesmas Denpasar Barat I beralamat di Jalan Gunung Rinjani Nomor 65 Denpasar.
Jadwal: Rabu dan Sabtu pukul 08.00-12.00 Wita.
2. Puskesmas Denpasar Barat II
Puskesmas Denpasar Barat II berlokasi di Jalan Gunung Soputan Gang Puskesmas Nomor 3 Denpasar.
Jadwal: Selasa dan Kamis pukul 08.00-12.00 Wita; Jumat pukul 08.00-10.30 Wita; Sabtu pukul 08.00-11.30 Wita.
3. Puskesmas Denpasar Utara I
Puskesmas Denpasar Utara I beralamat di Jalan Angsoka Nomor 17 Denpasar.
Jadwal: Senin, Rabu dan Jumat pukul 08.00-11.00 Wita.
4. Puskesmas Denpasar Utara II
Puskesmas Denpasar Utara II berlokasi di Jalan Gunung Agung Gang II Nomor 8X Denpasar.
Jadwal: Kamis pukul 08.00-12.00 Wita, Jumat 08.00-11.00 Wita, Sabtu 08.00-11.30 Wita.
5. Puskesmas Denpasar Utara III
Puskesmas Denpasar Utara III beralamat di Jalan Ahmad Yani Utara Nomor 110 Denpasar.
Jadwal: Senin, Rabu dan Sabtu pukul 08.00-10.00 Wita.
Baca juga: Daftar Lokasi Vaksin Booster Kedua di Badung |
6. Puskesmas Denpasar Timur I
Puskesmas Denpasar Timur I berlokasi di Jalan Pucuk Nomor 1 Denpasar.
Jadwal : Senin dan Rabu pukul 08.00-11.00 Wita.
7. Puskesmas Denpasar Timur II
Puskesmas Denpasar Timur II beralamat di Jalan Nagasari Nomor 25 Denpasar.
Jadwal : Selasa, Kamis, dan Sabtu pukul 08.00-11.00 Wita.
8. Puskesmas Denpasar Selatan I
Puskesmas Denpasar Selatan I berlokasi di Jalan Gurita Nomor 8 Denpasar.
Jadwal: Senin dan Rabu pukul 12.00 Wita-selesai; Jumat pukul 11.00 Wita-selesai.
9. RSU Surya Husadha
RSU Surya Husadha berlokasi di Jalan Cokroaminoto Nomor 356 Denpasar.
Jadwal: Senin-Jumat pukul 08.00-11.00 Wita.
10. Rumah Sakit Prima Medika
Rumah Sakit Prima Medika berlokasi di Jalan Raya Sesetan Nomor 10 Denpasar.
Jadwal: Selasa dan Kamis pukul 09.00 13.00 Wita.
11. Klinik Bhayangkara Polresta Denpasar
Klinik Bhayangkara Polresta Denpasar berlokasi di Jalan Trijata Nomor 32 Denpasar.
Jadwal: Senin, Rabu, Jumat pukul 08.00-12.00 Wita.
12. RSU Bhakti Rahayu Denpasar
RSU Bhakti Rahayu Denpasar berlokasi di Jalan Gatot Subroto II Nomor 11 Denpasar.
Jadwal: Rabu dan Jumat pukul 09.00-11.00 Wita.
13. FKTP Kepaon
FKTP Kepaon berlokasi di Gang Bedugul Putih III Denpasar.
Jadwal: Senin - Jumat pukul 09.00-11.00 Wita.
14. RSU Dharma Yadnya
RSU Dharma Yadnya berlokasi di Jalan WR. Supratman Nomor 256 Denpasar.
Jadwal: Senin dan Kamis pukul 08.00-10.00 Wita.
15. Klinik Niki Diagnostic Center
Klinik Niki Diagnostic Center berlokasi di Jalan Gatot Subroto II Nomor 5 Denpasar.
Jadwal: Selasa dan Kamis pukul 11.00-13.00 Wita.
16. Klinik Pratama Karya Prima
Klinik Pratama Karya Prima berlokasi di Jalan Raya Sesetan Nomor 342 Denpasar.
Jadwal: Selasa, Kamis dan Sabtu pukul 12.00-15.00 Wita.
Lokasi Vaksin Booster Kedua di Badung
Sementara itu, Dinas Kesehatan Badung menyediakan 13 puskesmas dan satu rumah sakit untuk melayani vaksin booster kedua. Layanan vaksinasi di tempat-tempat tersebut dimulai pukul 08.00 Wita hingga 12.00 Wita. Berikut daftarnya.
1. Puskesmas Petang 1
Alamat: Jalan Kahuripan Petang, Petang, Badung.
Telepon: (0361) 813379
2. Puskesmas Petang 2
Alamat: Jalan Raya Pucak Mangu Nomor 12, Pelaga, Petang, Badung.
Telepon: 082897030075
3. Puskesmas Abiansemal 1
Alamat: Jalan Ciung Wanara Nomor 5 Badung.
Telepon: (0361) 8943222
4. Puskesmas Abiansemal 2
Alamat: Jalan raya Krasan Nomor 38 Sedang, Kecamatan Abiansemal, Badung.
Telepon: (0361) 460210
5. Puskesmas Abiansemal 3
Alamat: Jalan Sibang Kaja, Sibang Kaja, Abiansemal, Badung.
Telepon: (0361) 8463263
6. Puskesmas Abiansemal 4
Alamat: Banjar Ketogan, Taman, Kecamatan Abiansemal, Badung.
Telepon: 0882-1921-9589
7. Puskesmas Mengwi 1
Alamat: Jalan Raya Mengwi, Mengwitani, Mengwi, Badung.
Telepon: (0361) 829769
8. Puskesmas Mengwi 2
Alamat: Jalan Raya Tumbak Bayuh, Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung.
Telepon: (0361) 8442063
9. Puskesmas Mengwi 3
Alamat: Jalan Raya Sempidi Nomor 1, Sempidi, Mengwi, Badung.
Telepon: (0361) 422527
10. Puskesmas Kuta 1
Alamat: Jalan Raya Kuta Nomor 117 Badung.
Telepon: (0361) 751311
11. Puskesmas Kuta 2
Alamat: Jalan Sri Rama Nomor 41 Legian, Kuta, Badung.
Telepon: (0361) 750245
12. Puskesmas Kuta Utara
Alamat: Jalan Raya Kesambi Nomor 4 Badung.
Telepon: (0361) 429981
13. Puskesmas Kuta Selatan
Alamat: Jalan Srikandi Nomor 40A Badung.
Telepon: (0361) 771957
14. RSD Mangusada
Alamat: Jalan Raya Kapal, Mangupura, Mengwi, Kapal, kecamatan Mengwi, Badung.
Telepon: (0361) 9006813
Itulah syarat dan lokasi vaksin booster kedua di Bali. Jangan lupa lengkapi persyaratannya ya, semoga informasi ini bermanfaat!
(irb/nor)











































